Pelajar SMP Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun di Cibubur jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pelajar SMP berinisial SH (14) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak perempuan berinisial PA (6).
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pelajar SMP berinisial SH (14) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak perempuan berinisial PA (6) di Cibubur, Ciracas.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasar hasil penyidikan Unit PPA terhadap kasus pencabulan dialami PA.
Bahwa dari hasil penyidikan jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta, SH mencabuli PA di tepi aliran Kali Cipinang, Cibubur, Ciracas pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
"Kita kenakan Pasal 76 E juncto 82 UU nomor 17 tahun 2016 terkait UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap SH, PA, seorang anak lain berinisial AR (4) yang saat kejadian, serta tiga saksi lainnya.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi alat bukti berupa Visum et Repertum terhadap PA yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
"Pelaku saat ini sudah diserahkan di Panti Handayani Cipayung. Kita perlakukan sebagai layaknya yang berlaku terhadap anak tersebut. Sebagai anak berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Sementara terkait korban, Nicolas menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk pemberian pendampingan psikologis memulihkan trauma.
Guna mencegah kasus serupa jajaran Polres Metro Jakarta Timur agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain, dan mencegah anak terpapar pornografi.
"Kami berharap orangtua lebih berhati-hati lagi mengawasi anak-anaknya. Saat memegang handphone jangan anak tersebut menonton video-video yang bukan menjadi tontonannya," tuturnya.
Sebelumnya, PA menjadi korban pencabulan SH di tepi aliran Kali Cipinang, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur menjadi korban pencabulan pada Selasa (23/1) sekira pukul 17.00 WIB.
Tindak pencabulan ini pertama diketahui seorang warga sekitar saat sedang mencuci di lantai dua rumah warga lalu dilaporkan ke pengurus RT/RW setempat di Kelurahan Cibubur.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Kakak Terapis Delta Spa yang Tewas di Pejaten Cabut Laporan, Polisi Pastikan Kasus Belum Dihentikan |   | 
|---|
| Kasus Nenek Ditodong di Cibubur, DTKJ Soroti Keamanan Penumpang JakLingko |   | 
|---|
| Terapis yang Tewas di Pejaten Jaksel Direkrut Perusahaan Outsourcing Buat Kerja di Delta Spa |   | 
|---|
| Ditodong Pisau Saat Naik Jak Lingko, Nenek di Cibubur Jaktim Minta Keamanan Ditingkatkan |   | 
|---|
| Hendak Belanja ke Pasar, Nenek di Cibubur Ditodong dan Dipalak 2 Pemuda Saat Naik JakLingko |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.