Sudah Dilaporkan 2 Korban Perkosaannya, Argiyan Tapi Tetap Melenggang Bebas hingga Makan Korban Lagi
Sebelum membunuh dan memperkosa kekasihnya Kayla Rizki Andini (20) pada Kamis (18/1/2024), Argiyan Arbirama (19) ternyata pernah dilaporkan ke polisi
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebelum membunuh dan memperkosa kekasihnya sendiri Kayla Rizki Andini (20) pada Kamis (18/1/2024), Argiyan Arbirama (19) ternyata pernah dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Argiyan Arbirama dilaporkan oleh dua orang wanita berinisial N (anak dibawa umur) dan NH (23) pada 3 dan 4 Januari 2024.
Bukan karena kasus yang ringan, Argiyan Arbirama dilaporkan karena telah melakukan pemerkosaan.
Bahkan korban N diperkosa hingga hamil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ucap Ade dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.
Namun meski begitu, Argiyan Arbirama tak ditangkap.
Playboy tersebut masih melenggang bebas, hingga kembali memakan korban.

Argiyan Arbirama berkenalan dengan Kayla Rizki Andini melalui media sosial Line.
Lalu dengan segala modusnya, pada Kamis (18/1/2024) Argiyan Arbirama meminta mahasiswi tersebut untuk datang ke rumah kontrakannya di Sukmajaya, Kota Depok.
Di rumah kontrakan tersebut, Argiyan Arbirama memperkosa dan membunuh Kayla Rizki Andini.
Seandainya Argiyan Arbirama langsung diamankan setelah dilaporkan N dan NH, mungkin saat ini Kayla Rizki Andini masih hidup.
Alasan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, dua laporan itu masih diselidiki pihak kepolisian.
Namun, penyelidikan laporan tersebut terkendala karena pelaku sulit ditangkap sebelum memerkosa dan membunuh KRA.
“Terkait dengan adanya dua laporan sebelumnya, tentunya laporan ini masih dilakukan penyelidikan karena pelakunya sendiri cukup licin. Di mana, pelaku sempat kabur ke luar daerah,” kata Wira di kantornya, Senin (22/1/2024).
Lebih lanjut, Wira menyampaikan bahwa dua laporan tersebut diambil alih Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan dua laporan (LP) polisi yang ada, kami akan koordinasi dengan satuan kewilayahan setempat nantinya untuk LP tersebut akan kita tarik penanganan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengungkapkan hal senada.

Made menyebut, tersangka sering kabur dan berpindah tempat.
Kendati begitu, ia mengaku belum mengetahui di mana saja lokasi Argiyan bersembunyi.
“(Satuan) Reskrim bilang, sulit dilacak keberadaannya, berpindah tempat. Kemungkinan (berpindah) di luar Depok juga bisa, karena terakhirnya kabur ke Pekalongan ditangkapnya, kasus pembunuhan,” ucap Made kepada Kompas.com.
Made menyampaikan, alasan Argiyan mendekati N dan NH hanya sebatas asmara.
Dengan begitu, pelaku bisa mengencani korbannya.
“Hanya asmara saja mungkin ya, si pelaku mendekati korban dengan modus keterikatan secara asmara. Karena enggak ada yang diambil barang-barangnya,” papar dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.