Cerita Kriminal

Sebelum Bunuh Bayinya di Kloset Kamar Mandi, Pembantu di Cipayung Sempat Ingin Gugurkan Kandungan

Sebelum menghabisi nyawa bayinya sendiri, DAP (17) seorang pembantu rumah tangga di Cipayung, Jakarta Timur, sempat ingin menggugurkan kandungan.

DOKUMENTASI SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi bayi dibuang - 

Lantaran merasa panik, DAP lalu memasukan darah dagingnya itu ke dalam kloset kamar mandi klinik.

Ia bahkan mengguyurkan air ke arah bayi tersebut hingga meninggal dunia seketika.

Aksi keji DAP ini pun akhirnya terungkap oleh pemilik klinik.

Ia dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka bersama F, kekasihnya.

Keduanya pun dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 dan KUHP, Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dan atau Pasal 346 KUHP tentang pengguguran kandungan.

"Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara. Untuk motif tersangka melakukan perbuatan karena takut ketahuan, dan sama-sama sebelum bersedia menjadi pasangan suami istri," lanjut Nicolas.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved