Cerita Kriminal
Sebelum Bunuh Bayinya di Kloset Kamar Mandi, Pembantu di Cipayung Sempat Ingin Gugurkan Kandungan
Sebelum menghabisi nyawa bayinya sendiri, DAP (17) seorang pembantu rumah tangga di Cipayung, Jakarta Timur, sempat ingin menggugurkan kandungan.
Lantaran merasa panik, DAP lalu memasukan darah dagingnya itu ke dalam kloset kamar mandi klinik.
Ia bahkan mengguyurkan air ke arah bayi tersebut hingga meninggal dunia seketika.
Aksi keji DAP ini pun akhirnya terungkap oleh pemilik klinik.
Ia dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka bersama F, kekasihnya.
Keduanya pun dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 dan KUHP, Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dan atau Pasal 346 KUHP tentang pengguguran kandungan.
"Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara. Untuk motif tersangka melakukan perbuatan karena takut ketahuan, dan sama-sama sebelum bersedia menjadi pasangan suami istri," lanjut Nicolas.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Pembunuhan di Kontrakan Cilincing Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Tikam Kekasih Baru Mantan Pacarnya |
![]() |
---|
TAMPANG Pelaku Pembunuhan di Kontrakan Cilincing, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Pemuda Tewas Ditusuk dalam Kontrakan di Cilincing, Pemilik: yang Meninggal Tamu, Bukan Pengontrak |
![]() |
---|
Suami Bakar Kontrakan hingga Lukai Istri dan Mertua di Cakung, Kini Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.