PB SEMMI Minta Jemput Paksa Hana Hanifah yang Dilaporkan Soal Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Direktur LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Gurun Arisastra meminta polisi menjemput paksa selebgram Hana Hanifah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Gurun Arisastra meminta polisi menjemput paksa selebgram Hana Hanifah.
LBH sebelumnya melaporkan Hana Hanifah ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mempromosikan judi online pada Juni 2022 lalu.
"Iya berdasarkan informasi dan data yang kami peroleh, Hana Hanifah 28 November dipanggil dan 11 Januari dipanggil. Namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir," kata Gurun kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Oleh karena itu, Gurun berharap polisi segera mengambil langkah tegas dengan menjemput paksa Hana Hanifah.
"Seharusnya hadir karena panggilan polisi adalah wajib hukumnya. Karena sudah mangkir dua kali dari panggilan polisi, kami minta polisi jemput paksa Hana Hanifah dan tetapkan tersangka," ujar dia.
Gurun juga mengatakan permintaan penerapan penjemputan paksa terhadap Hana Hanifah sebagai bentuk penegakan hukum equality before the law.
"Setiap penegakan hukum harus berlaku sama pada setiap orang. Jika orang lain dijemput paksa karena mangkir dari panggilan polisi, maka semestinya ini juga diterapkan pada kasus Hana Hanifah," ucap Gurun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"LP (laporan polisi) lama ya, 2022. (Penyelidikan) ada di poin tiga (surat pemanggilan Hana Hanifah)," kata Bintoro saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Gurun menjelaskan, postingan Hana Hanifah terkait dugaan mempromosikan judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Kepada polisi, Gurun mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti.
'Kami tadi melampirkan barang bukti screenshot postingan promosi judi online. Saya lihat sendiri Insta Story dia gitu. Dia posting di akun milikinya tuh. Lalu saya screenshot dan itu sudah saya sampaikan sebagai barang bukti dalam pelaporan," ujar dia, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, postingan itu telah meresahkan masyarakat. Ia mengaku pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait postingan tersebut.
"Kontennya sangat meresahkan dan juga tidak etis, dan juga tidak baik selaku public figure mengajak untuk mempromosikan akun judi online," ucap Gurun.
"Banyak pengaduan ke kami dia memposting akun itu, mempromosikan akun judi online di Instagramnya dari elemen masyarakat dan pemuda dari beberapa masyarakat melaporkan ke kami. Ini kan tentu tidak baik, berpotensi merusak generasi bangsa," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Menteri HAM Natalius Pigai Jenguk Korban Demo, SEMMI Anggap Bentuk Negara Dukung Demokrasi |
|
|---|
| Mulai Jalin Kerja Sama, Serikat Mahasiswa Ini Mau Lahirkan 1.000 Advokat |
|
|---|
| Aktivis Desak Muhadjir Minta Maaf, Buntut Pernyataan Naikkan Biaya Wisuda dan Bayar UKT Pakai Pinjol |
|
|---|
| 8 Artis Sepakat Adu Jotos di Atas Ring: Hana Hanifah Panaskan Suasana, Pendeta Brian Coba Kekuatan |
|
|---|
| PB Semmi Minta Polres Jaksel Cegah Hana Hanifah yang Diduga Promosi Judi Online ke Luar Negeri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.