Cerita Kriminal

4 Kali Tertangkap, Residivis Curanmor Janji Taubat Usai Nyolong Motor Guru Ngaji di Bekasi

AKP Ririn S Damayanti mengatakan, M bersama rekannya E (22) menggasak sepeda motor di Perumahan Pondok Timur Indah, 17 Januari 2024 lalu. 

Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Tersangka kasus curanmor M dan E, sudah empat kali tertangkap terakhir beraksi di Mustikajaya, Kota Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MUSTIKAJAYA - Residivis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial M (41) sudah empat kali tertangkap, terakhir beraksi gasak sepeda motor milik guru ngaji di Mustikajaya, Kota Bekasi

Kapolsek Bantargebang Polres Metro Bekasi Kota AKP Ririn S Damayanti mengatakan, M bersama rekannya E (22) menggasak sepeda motor di Perumahan Pondok Timur Indah, 17 Januari 2024 lalu. 

"Tersangka M merupakan eksekutor, sedangkan E joki yang berperan memantau situasi saat beraksi," kata Ririn, Selasa (30/1/2024). 

M merupakan spesialis curanmor, dia sudah empat kali tertangkap lalu dipenjara dan bebas kembali mengulangi perbuatannya. 

"Sudah lama (jadi curanmor), sama ini sudah empat kali (tertangkap)," kata M di Mapolsek Bantargebang

Sehari-hari, M bekerja sebagai kuli serabutan dengan penghasilan yang sedikit. Untuk menutupi kebutuhan ekonomi, dia nekat memcuri untuk meraih pundi-pundi. 

"Kuli serabutan, namanya enggak ada kerjaan lain (untuk memenuhi kebutuhan)," ucapnya. 

Sebagai spesialis curanmor, M mampu membobol kunci motor dalam waktu lima detik lalu dibawa kabur dengan cara dinyalakan. 

Setiap satu kendaraan yang dia curi, dijual ke daerah Bogor dengan harga di kisaran Rp2 juta sampai Rp3 juta. 

Empat kali tertangkap, M mengaku telah menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah bebas dari penjara. 

"Insya Allah kalau pulang dari sini bener (taubat)," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji bernama Nadiyah saat melakukan aktivitas mengajar di Jalan Dahlia, Perumahan Pondok Timur Indah, Kota Bekasi

Sepeda motor Honda B-5726-FFN diparkir di depan rumah tempat dia mengajar, tidak lama pelaku datang merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. 

Beruntung warga sigap mengejar, M yang mengendarai motor curian terjatuh dan terimpa kendaraan usai menabrak pengendara lain. 

Sementara tersangka E, sempat berusaha menyelamatkan M tetapi warga dengan sigap datang meringkus keduanya. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved