Cerita Kriminal
4 Kali Tertangkap, Residivis Curanmor Janji Taubat Usai Nyolong Motor Guru Ngaji di Bekasi
AKP Ririn S Damayanti mengatakan, M bersama rekannya E (22) menggasak sepeda motor di Perumahan Pondok Timur Indah, 17 Januari 2024 lalu.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MUSTIKAJAYA - Residivis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial M (41) sudah empat kali tertangkap, terakhir beraksi gasak sepeda motor milik guru ngaji di Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kapolsek Bantargebang Polres Metro Bekasi Kota AKP Ririn S Damayanti mengatakan, M bersama rekannya E (22) menggasak sepeda motor di Perumahan Pondok Timur Indah, 17 Januari 2024 lalu.
"Tersangka M merupakan eksekutor, sedangkan E joki yang berperan memantau situasi saat beraksi," kata Ririn, Selasa (30/1/2024).
M merupakan spesialis curanmor, dia sudah empat kali tertangkap lalu dipenjara dan bebas kembali mengulangi perbuatannya.
"Sudah lama (jadi curanmor), sama ini sudah empat kali (tertangkap)," kata M di Mapolsek Bantargebang.
Sehari-hari, M bekerja sebagai kuli serabutan dengan penghasilan yang sedikit. Untuk menutupi kebutuhan ekonomi, dia nekat memcuri untuk meraih pundi-pundi.
"Kuli serabutan, namanya enggak ada kerjaan lain (untuk memenuhi kebutuhan)," ucapnya.
Sebagai spesialis curanmor, M mampu membobol kunci motor dalam waktu lima detik lalu dibawa kabur dengan cara dinyalakan.
Setiap satu kendaraan yang dia curi, dijual ke daerah Bogor dengan harga di kisaran Rp2 juta sampai Rp3 juta.
Empat kali tertangkap, M mengaku telah menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah bebas dari penjara.
"Insya Allah kalau pulang dari sini bener (taubat)," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji bernama Nadiyah saat melakukan aktivitas mengajar di Jalan Dahlia, Perumahan Pondok Timur Indah, Kota Bekasi.
Sepeda motor Honda B-5726-FFN diparkir di depan rumah tempat dia mengajar, tidak lama pelaku datang merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T.
Beruntung warga sigap mengejar, M yang mengendarai motor curian terjatuh dan terimpa kendaraan usai menabrak pengendara lain.
Sementara tersangka E, sempat berusaha menyelamatkan M tetapi warga dengan sigap datang meringkus keduanya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Wanita di Jakbar Jadi Korban Penipuan Investasi Ternak Babi, Rugi Sampai Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Hendak ke Sekolah, Siswa di Jakbar Disabet Pelajar Lain dengan Mistar hingga Luka Parah |
![]() |
---|
Mayat Terapis Wanita di Pejaten Jaksel Masih Anak-Anak, Ada Luka di Dagu dan Perut |
![]() |
---|
Aksi Kriminal 2 Oknum Polisi di Sumut dan Bali: Kuras Uang Pengedar Narkoba, Jambret Kalung Pedagang |
![]() |
---|
Buang Bayi di Depan Rumah Yatim di Jakbar, Pasangan Muda Ngaku Malu Cinta Terhalang Restu Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.