Kabar Artis
Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Soal Anak Semata Wayangnya Disebut-sebut Petugas Pengadilan
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membeberkan alasan Ria Ricis menggugat cerai suaminya Teuku Ryan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membeberkan alasan Ria Ricis menggugat cerai suaminya Teuku Ryan.
Diketahui Ria Ricis mengunggat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Gugatan tersebut juga telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Taslimah menjelaskan Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, serta nafkah anak," terang Taslimah.
Taslimah menyebutkan bahwa ada alasan tersendiri mengapa Ria Ricis menggugat cerai sang suami.
Namun Taslimah tidak menjelaskannya secara spesifik.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara secara global belum secara spesifik diajukan ke sini," ungkap Taslimah.
"Intinya mah bahwa antara penggugat dan tergugat terikat perkawinan, dan dalam perkawinan itu terjadi peristiwa tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan" imbuhnya.
Taslimah lalu menyebut Ria Ricis meminta hak asuh anak semata wayangnya, Moana jatuh kepadanya.
Ria Ricis juga menuntut Teuku Ryan untuk memberikan nafkah kepada Moana.
"Dalam gugatan tersebut, semasa perkawinan sudah dikarunia anak," kaya Taslimah.
"Anak itu memerlukan bimbingan, serta dalil selanjutnya pengunggat meminta pengasuhan anak tersebut,"
"Jangan kemana-mana, agar ke penggugat,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.