Pemilu 2024
"Dia Ternyata Salah" Bawaslu Jaksel Tanggapi PRT Yuni yang Ngaku Dilarang Kampanye Dekat Rumah
PRT Yuni Sri Rahayu (41) yang maju menjadi caleg DPRD DKI mengaku dilarang kampanye di dekat rumahnya. Ini kata Bawaslu DKI Jakarta.
Tindakan diskriminasi yang dialami Yuni, terjadi saat ia hendak meminta izin untuk berkampanye di lingkungan tempat tinggalnya, di wilayah Jakarta Selatan.
"Jujur saja di sini, rumah saya, waktu minta izin untuk sosialisasi sama RT di sini ya dia bilang gini, 'Karena di sini sudah dukung dua caleg, jadi nggak bisa sosialisasi'," kata Yuni, Jumat (2/2/2024).
Yuni bercerita, tidak diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi di lingkungan rumahnya lantaran sudah ada dua caleg dari partai lain yang sudah lebih dulu berkampanye.
Meskipun demikian, Yuni mengaku tidak terlalu memusingkan hal itu. Ia memilih untuk mengalah dan berkampanye di tempat lain.
"Iya diskriminasi halangan pasti ada ya kan, tapi kan kita nggak tahu, jadi ya sudah. Saya juga nggak berambisi untuk menang, saya hanya menjalani proses yang ada saat ini," ujar dia.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PRT Yuni Ngaku Didiskriminasi Saat Sosialisasi Jadi Caleg Partai Buruh, Bawaslu Jaksel Buka Suara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.