Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal
Polisi Rampungkan Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara, Berlangsung Sekitar 1,5 Jam
Polisi telah rampung melakukan ekshumasi jenazah anak artis, Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Proses tersebut berlangsung 1,5 jam.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polisi telah rampung melakukan ekshumasi atau penggalian makam jenazah anak artis, Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.
Proses ekshumasi berlangsung selama sekitar 1,5 jam mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.
Ekshumasi jenazah Dante melibatkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor Polri, dan Tim Kedokteran Forensik RS Polri.
Adapun menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, ekshumasi ini dilakukan untuk mengusut penyebab kematian korban.
Kata Wira, pihaknya menerapkan scientific crime investigation dalam menyelidiki kasus ini.
"Ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan yang akan dilakukan. Tentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban," kata Wira di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Ia pun berharap, proses penyelidikan bisa segera rampung agar penyebab kematian Dante bisa segera terungkap
"Tentunya kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dengan gamblang yang nantinya akan bisa kita melaksanakan proses selanjutnya," imbuhnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.