Anak artis Tamara Tyasmara Meninggal

Ada Dugaan Pidana, Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Naik ke Penyidikan

Kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), naik ke tingkat penyidikan usai ditemukan dugaan unsur pidana

|
Kompas. com
Dante putra semata wayang Tamara Tyasmara meninggal dunia pada 27 Januari 2024. Dante diduga meninggal karena tenggelam di salah satu kolam renang yang ada di Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun Tamara menyebut Dante bisa berenang sedari bayi. 

Saat ini polisi tengah menganalisa rekaman CCTV untuk mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara. Pemeriksaan CCTV dilakukan di laboratorium forensik (labfor).

"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," kata Ade.

Bersamaan dengan ditelitinya rekaman CCTV, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 20 saksi.

Pihak manajemen dan penjaga kolam renang yang menjadi TKP meninggalnya Dante turut diperiksa polisi.

"Kemudian dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," ujar Ade.

Pada Selasa (6/2/2024) kemarin, tim gabungan juga melakukan ekshumasi atau penggalian makam jenazah anak Tamara Tyasmara.

Proses ekshumasi berlangsung selama sekitar 1,5 jam mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

Ekshumasi jenazah Dante melibatkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor Polri, dan Tim Kedokteran Forensik RS Polri.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, ekshumasi ini dilakukan untuk mengusut penyebab kematian korban.

Wira menegaskan, pihaknya menerapkan scientific crime investigation dalam menyelidiki kasus ini.

"Tentunya kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dengan gamblang yang nantinya akan bisa kita melaksanakan proses selanjutnya," kata Wira.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved