Viral di Media Sosial
Kelakuan Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Medsos Terkuak, Hobi Pamerkan Aksi Berbahaya
Kelakuan Junaedi Siswa SMK pelaku pembunuhan satu keluarga saat di media sosial terkuak. Gemar tebar pesona?
Di rumahnya, pelaku sempat mengganti baju dan curhat kepada kakaknya soal pembunuhan di rumah Waluyo.
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” katanya.
Namun berkat kejelian pihak kepolisian, terungkap sudah pelaku merupakan dalang di balik kematian keluarga Waluyo.
Sudah dijadikan tersangka, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
“Kita pastikan perkaranya kita kenakan Pasal 340 KUHP karena unsur niat itu sudah muncul yang dirangkai dengan beberapa kejadian sebelumnya, yang bermotif dendam. Barang bukti yang ditemukan juga dibawa dari rumahnya pelaku,” jelas Supriyanto.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.