Tanaman dan Hewan Peliharaan Warga Banyak yang Mati Imbas Bocornya Gas Amonia Pabrik Es di Karawaci

Sejumlah tanaman di pekarangan warga, banyak yang mengering dan mati imbas bocornya pipa gas amonia milik pabrik es di Karawaci.

Istimewa
Kolase foto mesin di pabrik es batu di Karawaci Tangerang yang mengalami kebocoran gas dengan foto para korbannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kebocoran pipa gas amonia pabrik Es yang terjadi di PT Danesja, Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Tangerang, dua hari lalu masih terasa dampaknya bagi warga sekitar.

Sejumlah tanaman di pekarangan warga, banyak yang mengering dan mati pada Rabu (7/2/2023) kemarin, setelah sempat terpapar gas tersebut.

Beberapa hewan peliharaan seperti burung dan ikan, juga demikian.

"Itu akibat kabut gas amonia kemarin," kata Ketua RT 004, RW 03 Koang Jaya, Nano Sukarno ditemui Kompas.com, Rabu (7/2/2024).

Sebelumnya, ada sekitar 200 warga dievakuasi dari permukiman tersebut imbas bocornya gas amonia di pabrik es, PT Danesja.

Puluhan warga, juga sampai dilarikan ke rumah sakit usai menghirup bau menyengat saat kebocoran gas terjadi.

Sedikitnya ada 52 orang dilarikan ke rumah sakit imbas kebocoran gas pabrik es itu.

Pemadam kebakaran, juga langsung menyiram lokasi permukiman warga untuk meminimalisir bau menyengat akibat kabut gas.

Berdasar perkembangan terkini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Maryono Hasan menyebut puluhan warga yang dilarikan ke rumah sakit sudah dipulangkan.

"Terakhir sampai jam 15.00 WIB kemarin, 52 (korban), dan semuanya sudah dipulangkan," kata dia.

Bocornya pipa gas amonia milik pabrik es itu, terjadi pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 2.30 WIB.

Sekuriti pabrik bercerita, saat itu ada 3 shift karyawan pabrik yang sedang bertugas.

Pipa kuning yang mengalirkan gas amonia untuk menjaga suhu es, lalu tiba-tiba terlepas.

Gas itu pun lalu menyebar terbawa angin hingga permukiman warga. Kabut gas tersebut juga masih terus keluar hingga pagi.

Sekira pukul 7.00 WIB, warga sempat protes ke pabrik itu.

Warga protes usai menyadari ada yang tidak beres dengan pipa gas milik pabrik tersebut.

Pernah disanksi pada 2019 lalu

Sebelum peristiwa ini terjadi, pabrik es yang bersangkutan rupanya sudah pernah disanksi pada 2019 lalu.

Pabrik itu, pernah diberi sanksi administratif saat Pemerintah Kota melakukan pengawasan di tahun 2019.

Kini, dua orang dari pabrik es itu tengah diperiksa polisi untuk mengetahui penyebab kebocoran gas.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Dadang Basuki, menyebut pihaknya sedang mempertimbangkan sanksi berat berupa berupa pembekuan izin terhadap pabrik itu.

"Kami sudah turun ke lapangan di PT Danesja Utama Patria, di Jalan KS Tubun. Kebocoran itu akibat dari gas amoniak,"

"Sebetulnya Pemkot sudah pernah mengecek dan melakukan pengawasan serta mengeluarkan sanksi administrasi pada 30 Desember 2019 lalu," kata Dadang.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved