Pilpres 2024
Atlet Pelatnas Putri KW Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Kini Harus Netral: Pengin, Tapi Gak Boleh
Atlet pelatnas bulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani harus melewatkan pemilihan umum (Pemilu) pertamanya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Atlet pelatnas bulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani harus melewatkan pemilihan umum (Pemilu) pertamanya.
Ya, perempuan yang akrab disapa Putri KW itu kini telah berstatus Polisi Wanita (Polwan) aktif.
Atlet berusia 21 tahun itu dipastikan tidak diperkenankan melakukan pencoblosan dan mengikuti Pemilu.
Sejatinya, Putri KW mengaku sangat ingin mengikuti momentum Pemilu.
Hal itu dikarenakan dirinya belum pernah mengikuti pesta demokrasi tanah air tersebut.
"Iya, netral. Padahal saya pingin, tapi saya gak boleh," ujar Putri KW di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).
"Karena saya belum pernah sama sekali, jadi kaya pengen coba gitu loh, tapi enggak bisa," sambungnya.
Diketahui, Putri KW menjalani pendidikan Polwan pada tahun 2022 lalu.
Saat ini, atlet kelahiran Tangerang, 20 Juli 2002 itu menyandang pangkat Brigadir Dua dan berdinas di kesatuan Sabhara Polda Metro Jaya.
Selama menjalani masa tugas, Putri KW pun harus membagi fokusnya dengan dunia tepok bulu.

"Ya ada dispensasi gitu sih, cuma, saya bukan yang 100 persen tidak ke sana (Polda) itu enggak, kadang kalau jauh pertandingan saya luangin waktu ke sana," ungkap juara Orleans Masters 2022.
(Tribunnews/Alfarizy)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.