Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal
Tampang Kekasih Tamara Tyasmara Tersangka Tewasnya Dante, Pasrah Dibogol Sambil Digiring Polisi
Setelah polisi melakukan penyidikan, akhirnya kekasih Tamara dijadikan tersangka.
TRIBUNJAKARTA.COM - Akhirnya terungkap tampang kekasih artis Tamara Tyasmara berinisial YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Raden Andante Khaliff Pramudityo.
Dante merupakan anak semata wayang Tamara Tyasmara dan eks suaminya, Angger Dimas yang diduga meninggal karena tenggelam di kolam renang daerah Jakarta Timur.
Setelah polisi melakukan penyidikan, akhirnya kekasih Tamara dijadikan tersangka.
YA ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (9/2/2024).
Akhirnya terkuak juga sosok kekasih Tamara tersebut membuat warganet tak lagi penasaran.
Pasalnya sejak awal, Tamara tak pernah mempublikasikan siapa sosok yang bersama Dante pada hari anaknya itu tewas.
Sosok YA baru terungkap ketika polisi membeberkan hasil rekaman CCTV di sekitar TKP.
Dikutip dari video yang diterima TribunJakarta.com, YA terlihat pasrah ketika digiring polisi.
YA yang mengenakan kaos berwarna biru itu turun dari mobil dengan tangan diborgol.
Ia tak mengucapkan satu patah kata pun, hanya berjalan sambil menunduk mengikuti polisi.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, YA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yg cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata Ade Ary, Jumat (9/2/2024).
Ade Ary mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana terhadap YA.

"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati," ungkap Ade.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," imbuh dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.