Pemilu 2024
Tak dapat Simulasi Nyoblos, Tunanetra di Jakarta Timur Khawatir Surat Suaranya Dicurangi
Pertuni DPC Jakarta Timur menyesalkan belum adanya simulasi pencoblosan Pemilu 2024 dari KPU RI. Mereka khawatir surat suaranya dicurangi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur menyesalkan belum adanya simulasi pencoblosan Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Bukan tanpa sebab, hingga Sabtu (10/2/2024) atau mendekati hari pencoblosan sekitar 100 anggota Pertuni DPC Jakarta Timur belum sekalipun mendapat simulasi pencoblosan.
Sementara sejak awal tahapan Pemilu 2024, KPU RI selaku penyelenggara selalu mengklaim Pemilu akan ramah terhadap seluruh penyandang disabilitas yang memiliki hak suara.
"Menyesalkan kan ya. Karena seharusnya Pemilu yang bertajuk demokrasi, demokrasi juga untuk disabilitas," kata Ketua Pertuni DPC Jakarta Timur, Mulyawan, Sabtu (10/2/2024).
Bagi para penyandang tunanetra, simulasi pencoblosan merupakan hal penting karena pada momen ini mereka mendapat gambaran bagaimana bentuk surat suara digunakan pada Pemilu 2024.
Baik bagaimana bentuk surat suara Pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), PPWP, DPD, DPRD, DPR RI yang akan digunakan di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya.
Mereka khawatir hak suara yang harusnya digunakan sesuai kehendak untuk menentukan pemimpin justru dimanipulasi pihak tidak bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pemilu.
"Saya sendiri sangat khawatir sekali. Karena kalau saya dengar laporan saat Pemilu 2014, Pemilu 2019 yang disediakan alat bantu template (braille) saja masih banyak yang curang," ujar Mulyawan.
Pertuni DPC Jakarta Timur mengakui bila secara ketentuan KPU RI memperbolehkan penyandang disabilitas membawa pendamping saat datang ke TPS untuk membantu pencoblosan.
Tapi dalam pelaksanaan di lapangan hal itu tidak berjalan semestinya, banyak kasus pendamping disabilitas dari anggota keluarga atau orang terdekat dilarang membantu pencoblosan.
Pada kasus ditemui anggota Pertuni DPC Jakarta Timur di Pemilu sebelumnya, ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melarang disabilitas membawa pendamping.
"Kalau misalkan kita diperbolehkan membawa pendamping (ke TPS) dari kita sendiri ya Alhamdulillah. Tapi kadang pengalaman Pemilu sebelumnya dipersulit dari pihak (KPPS) di TPS," tutur Mulyawan.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.