Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal

'Kakak Udah Nggak Mau Berenang' Ucap Dante ke Ayah Kandung Sebelum Meninggal Diduga Ditenggelamkan

Dante, anak Tamara Tyasmara sempat meminta untuk berhenti les renang sebelum meninggal dunia. Permintaan ini diungkap Dante kepada ayah kandungnya.

|
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Sikap Tamara Tyasmara dan Angger Dimas ternyata cukup berbeda di media sosial Instagramnya setelah kepergian anak mereka, Dante. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Raden Andante Khalif Pramudityo (6) alias Dante, anak Tamara Tyasmara rupanya sempat meminta untuk berhenti les renang sebelum meninggal dunia.

Permintaan ini diungkapkan Dante kepada ayah kandungnya, Angger Dimas sebelum ia tewas diduga akibat ditenggelamkan di kolam renang kawasan Duren Sawit, pada 27 Januari 2024 lalu.

"Dia sudah bilang ke saya, tidak mau berenang lagi segala macem," kata Angger Dimas bercerita.

Angger bercerita, kala itu sang anak memintanya untuk menyampaikan kepada Tamara Tyasmara alias ibu Dante untuk berhenti mengajaknya latihan renang.

Di sisi lain, Tamara Tyasmara mengaku Dante sudah beberapa kali latihan renang sambil ditemani oleh kekasihnya, YA.

"Bapak kakak udah enggak mau berenang. Tolong bilang mama'," lanjut Angger mencontohkan ucapan Dante.

YA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Dante.

Saat peristiwa terjadi, YA diketahui sedang berenang bersama Dante di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut Tamara, saat itu ia memang menitipkan Dante kepada YA untuk latihan renang.

Bukan tanpa sebab, Tamara mengaku YA yang tak lain adalah kekasihnya merupakan sosok yang sudah dipercaya.

Berdasar rekaman CCTV kejadian, YA diduga menenggelamkan Dante di dalam kolam renang sebanyak 12 kali.

YA pun juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.

Saat diperiksa, YA telah dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,"

"Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).

Bantah telah membunuh Dante

Sementara itu, YA membantah telah membunuh Dante.

YA mengaku membenamkan kepala Dante ke kolam renang saat kejadian untuk latihan pernapasan.

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

"(Pengakuan YA) membenamkan (kepala Dante) bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik, dan tidak takut air," imbuhnya.

Wira pun menyebut, pihaknya kini masih mendalami kasus kematian Dante.

Terkait soal CCTV, ia juga belum merinci lebih detail adegan lain dalam rekaman yang berdurasi dua jam itu.

"Nanti untuk detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut. Mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik sehingga nanti kita akan melakukan expose secara lengkap," ujar Wira.

Dalam kasus ini, YA disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Sejak Sabtu (10/2/2024), polisi sudah resmi menahan YA di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dan TribunJakarta.com

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved