Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal

Pengakuan Pacar Tamara Benamkan Dante di Kolam Renang: Latihan Pernapasan Agar Tak Takut Air

Kepada polisi, YA yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku berlatih renang bersama korban selama 2,5 jam.

|
YouTube tvOneNews/Kompas.com
Akhirnya terungkap rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa yang terjadi saat anak artis Tamara Tyasmara, Dante meninggal di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pacar Tamara Tyasmara berinisial YA diduga menenggelamkan anak kekasihnya itu, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Peristiwa itu terjadi di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.

Kepada polisi, YA yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku berlatih renang bersama korban selama 2,5 jam.

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (11/2/2024).

Selain itu, YA juga mengaku berulang kali membenamkan kepala Dante untuk latihan pernapasan.

"(Pengakuan YA) membenamkan (kepala Dante) bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik, dan tidak takut air," ungkap Wira.

Saat ini YA telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Sudah ditahan kemarin," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Polisi sebelumnya mengungkap isi rekaman CCTV di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjadi lokasi meninggalnya anak Tamara.

Kombes Wira mengatakan, rekaman CCTV itu memiliki durasi sekitar dua jam.

CCTV tersebut dinilai menjadi bukti penting untuk mengungkap sosok tersangka dalam kasus ini.

Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan pria berinisial YA yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara sebagai tersangka.

"Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban, sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," kata Wira kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

Wira mengungkapkan, dalam rekaman CCTV itu terlihat bahwa tersangka berkali-kali membenamkan kepala korban ke dalam air.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved