Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal

Kejinya Yudha Saat Dante Anak Tamara Tyasmara 12 Kali Ditenggelamkan, Paling Lama Nyaris Semenit

Anak Tamara Tyasmara, Dante (6), tewas setelah 12 kali ditenggelamkan oleh kekasih ibunya, Yudha Arfandi (33) di kolam renang.

|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus kematian Dante di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024). Anak Tamara Tyasmara, Dante (6), tewas setelah 12 kali ditenggelamkan oleh kekasih ibunya, Yudha Arfandi (33) di kolam renang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), tewas ditenggelamkan oleh pria berinisial Yudha Arfandi (33) yang merupakan kekasih Tamara.

Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Yudha Arfandi berkali-kali membenamkan kepala Dante ke kolam renang.

Momen YA membenamkan kepala Dante itu terekam CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelum membenamkan kepala Dante, Yudha Arfandi lebih dulu menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada orang yang melihat aksinya.

"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariasi," kata Wira saat merilis kasus ini, Senin (12/2/2024).

Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus kematian Dante di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).
Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus kematian Dante di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Wira mengungkapkan, durasi waktu terlama penenggelaman Dante yaitu selama 54 detik.

"Pertama 14 detik, 24 detik, empat detik, dua detik, 26 detik, empat detik, 21 detik, tujuh detik, 17 detik, delapan detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik," ungkap Dirreskrimum.

Dalam kasus ini, Yudha Arfandi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Sejak Sabtu (10/2/2024), polisi juga sudah resmi menahan Yudha Arfandi di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved