Cerita Kriminal

3 Bulan Tinggal Bareng, Wanita Asal Jakarta Pusat Tewas di Tangan Kekasih dalam Kontrakan Cikarang

Wanita muda, EYP (25) tewas diduga di tangan kekasih dalam kontrakan di Kampung Kamurang Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (12/2/2024).

Kolase Foto TribunJakarta/Tribun Bekasi
Kolase Foto jasad wanita muda di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dan lokasi kejadian penemuan jasad wanita muda. Wanita muda, EYP (25) tewas diduga di tangan kekasih dalam kontrakan di Kampung Kamurang Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wanita muda berinisial EYP (25) tewas diduga di tangan kekasih dalam kontrakan di Kampung Kamurang RT 01/01 Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (12/2/2024).

Wanita asal Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu tinggal bersama kekasihnya sejak tiga bulan lalu tepatnya November 2023. Keterangan itu didapat dari pemilik kontrakan.

Diketahui, tubuh korban terdapat bekas cekikan di leher sehingga diduga kuat wanita tersebut menjadi korban pembunuhan.

Kini, jasad korban telah di bawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi.

Namun, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengaku belum bisa memastikan penyebab tewasnya wanita muda tersebut.

Sedangkan pelaku diduga merupakan pacar korban dan sudah diamankan masih dalam pemeriksaan.

"Kemudian untuk tersangka sudah kita amankan sedang dalam pemeriksaan untuk kita dalami motif-motif tersangka melakukan pembunuhan ini," katanya.

Keterangan Pemilik Kontrakan

Jasad wanita muda ditemukan di kontrakan Kampung Kamurang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Jasad wanita muda ditemukan di kontrakan Kampung Kamurang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (ISTIMEWA)

Pemilik Kontrakan mengungkapkan korban juga kerap tinggal bersama pacarnya di rumah kontrakan tersebut.

Namun, hasil keterangan statusnya masih pacaran atau belum ada hubungan suami-istri.

Sementara identitas korban berdasarkan KTP dari Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat. Untuk pekerjaan juga belum dapat dikonfirmasi dan masih pemeriksaan.

"Tapi kami masih dalami kalau dari dari KTP di Kemayoran cuma kita masih dalami lagi," kata Gurnald.

"Sementara masih kita dalami kasus 338 atau pembunuhan. Mungkin yang terlihat secara fisik bekas cekikan di leher cuma kami belum bisa menyimpulkan sampai ada hasil autopsi," sambungnya.

Kronologi

Kompol Gurnald Patiran menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya penemuan mayat di kontrakan Kp. Kamurang RT 01 RW 01 Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat.

Setelah itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dia menambahkan, diduga korban tewas sekira pukul 02.00 WIB subuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved