Cerita Kriminal

Aksi Driver Ojek Online Pemabuk Buat Putrinya Berbadan Dua, Berawal Kecurigaan Kakak Korban

Aksi driver ojek online pemabuk membuat putrinya berbadan dua terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kolase Foto TribunJakarta/TribunnewsSultra
Kolase Foto driver ojek online pemabuk membuat putrinya berbadan dua terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Aksi driver ojek online pemabuk membuat putrinya berbadan dua terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aksi driver ojek online pemabuk membuat putrinya berbadan dua terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelaku mengaku tak sadar saat melampiaskan nafsu bejatnya ke anak kandung.

Namun, pelaku melakukannya berulang kali. Aksi pencabulan itu terbongkar saat kakak korban curiga dengan bentuk badan adiknya yang duduk di SMA Negeri Kota Kendari.

Pelaku berinisial LJ mempunyai kebiasan buruk sering meminum minuman keras.

Ia bahkan minum hampir setiap hari.

Selesai dari mengojek, ia selalu menegak minuman keras jenis arak. Hal ini pula menjadikannya kemudian kalut dan mencabuli anaknya hingga hamil.

"Saat itu, saya sedang mabuk dan tidak sadar," kata LJ, Senin (12/2/2024).

Meski mengaku mabuk, aksi LJ ini tak hanya satu kali melainkan kembali diulangi hingga kemudian anaknya tersebut hamil dan diketahui oleh istri LJ.

Karena tak terima istri LJ kemudian melaporkan aksi suaminya tersebut di Mako Polresta Kendari.

Saat ini, LJ sudah ditahan di Mako Polresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi

Kronologi ayah cabuli anak itu terbongkar setelah kakak korban melihat ada perubahan bentuk badan yang dialami oleh korban.

Kemudian kakaknya tersebut mencoba memberitahukan kepada sang ibu.

Hanya saja, ketika sedang berdiskusi mengenai keadaan korban tersebut, tiba-tiba LJ berceletuk dirinya telah menghamili sang anak.

"Dia (LJ) keceplosan," kata kakak korban berinisial W, Senin (12/2/2024).

Usai mengetahui hal tersebut, ibu korban kalut dan emosi, lalu terjadi saling cekcok hingga LJ membawa kabur korban.

W pun kemudian mencari lalu bertemu dengan korban dan pelaku.

a kemudian memintanya balik dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polresta Kendari.

Saat ini, LJ sudah diamankan di Mako Polresta Kendari.

Saat TribunnewsSultra.com ke Mako Polresta Kendari, LJ terlihat meringkuk disalah satu ruangan dengan tangan terborgol.

Ia menggunakan jaket lengan panjang dan celana jeans. Kepalanya terus tertunduk dan tak berani bertatapan mata.

Saat diinterogasi, LJ mengaku kalap dan khilaf. Saat itu, ia mengaku sedang mabuk berat.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi mengatakan korban tak bilang kepada ibunya karena ia ditekan oleh sang ayah.

"Korban ini ditekan oleh pelaku sehingga ia tidak memberitahukan kepada ibunya," kata Fitrayadi.

Kata AKP Fitrayadi, kejadian bermula ketika bulan Agustus 2023, tersangka pulang dalam keadaan mabuk berat.

"Lalu, masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk korban dan melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya, saat itu pelapor (ibu kandung korban) tidak berada di rumah," tuturnya.

Kemudian pada sekitar bulan September 2023, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan kembali melakukan persetubuhan yang kedua kalinya terhadap korban.

"Hal tersebut mengakibatkan korban saat ini dalam keadaan hamil," ujarnya.

Polresta Kendari mengancam ayah yang hamili anak kandungnya dengan 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang ayah mencabuli anaknya hingga hamil di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan saat ini, ayah berinisial LJ tersebut sudah ditangkap dan langsung ditahan.

Pihaknya menerapkan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 64 KUHP.

"Untuk ancamannya 15 tahun penjara," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra, Senin (12/2/2024).

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Awal Mula Terbongkarnya Aksi Bejat Ayah Hamili Anak Kandung di Kendari Sulawesi Tenggara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved