Pemilu 2024
Bawaslu DKI Periksa Caleg DPD Fahira Idris Dugaan Pakai Kapal Dishub Kampanye di Kepulauan Seribu
Bawaslu DKI Jakarta telah memeriksa caleg DPD RI Fahira Idris yang diduga menggunakan kapal milik Dishub untuk kampanye di Kepulauan Seribu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah memeriksa calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris yang diduga menggunakan kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) untuk kampanye di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Adapun Fahira yang merupakan caleg DPD RI petahana ini sudah diperiksa pada Senin (12/2/2024) kemarin.
“Pihak caleg DPD, ibu Fahira Idris udah dimintau keterangan,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2023).
Tak hanya Fahira, Bawaslu DKI juga akan memeriksa pihak-pihak terkait, tak terkecuali pihak Dishub.
“Pemeriksaan masih berlanjut dan seluruh pihak terkait akan diklarifikasi,” ujarnya.
Benny juga enggan membeberkan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan terhadap pentolan organisasi massa (ormas) Bang Japar ini.
“Saat ini masih proses klarifikasi. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan kajian,” tuturnya.
Fahira Idris Membantah
Dugaan penggunaan fasilitas milik untuk kampanye di Kabupaten Kepulauan Seribu ditepis caleg DPD RI Fahira Idris.
Ia menyebut, kapal milik DIshub DKI dipinjam dalam rangka kunjungan kerjanya sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024.
“Bukan (untuk kampanye). Kepergian saya untuk kunjungan kerja Komite II DPD RI,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).
Fahira juga memastikan, pihaknya sudah mengantongi izin Dishub DKI untuk menggunakan kapal tersebut.
Sebab sebelumnya Fahira telah melayangkan surat permohonan kepada Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo.
Dalam surat tersebut, Fahira menjelaskan kegiatan kunjungan kerja dilaksanakans selama tiga hari, mulai 29 Jaunuari hingga 31 Januari 2024.
“Benar, saya menggunakan kapal Dishub dalam rangka kunjungan kerja resmi Komite II DPD RI,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.