Viral di Media Sosial
Apakah Foto Nyeleneh Komeng di Surat Suara DPD Jabar Melanggar? Sang Komedian Ceritakan Reaksi KPU
Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komeng buka suara terkait foto nyelenehnya di surat suara. Langgar aturan?
TRIBUNJAKARTA.COM - Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alfiansyah Komeng buka suara terkait foto nyelenehnya di surat suara.
Diketahui foto Komeng di surat suara DPD RI mengundang tawa warga net.
Foto Komeng yang dipakai di surat suara berbeda dengan caleg lain.
"Ngakak bgt liat fotonya bg komeng pdhl gapernah liat di baliho. auto krn bingung jg kebanyakan org," tulis akun X @tanyakanrl.
Foto Komeng di surat suara berada di sisi pojok kanan dengan nomor urut 10.
Komeng tak menyertakan gelarnya.
Di foto tersebut, Komeng tersenyum sembari mengenakan kemeja biru dengan mulut terbuka dan mata melotot ke arah kamera.
Lalu apakah foto Komeng melanggar aturan?
Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com Komeng bertutur, mulanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat meminta fotonya untuk keperluan administrasi sewaktu berstatus Daftar Calon Sementara (DCS).
“Foto buat surat suara belum. Setelah ditetapkan, baru minta foto buat surat suara. Kalau KPU Jabar, menyarankan pakai baju daerah, boleh juga pakai yang membuat khas diri masing-masing, menurut mereka,” kata Komeng.
Entah apa yang terpikirkan oleh Komeng hingga akhirnya membawa foto nyeleneh tersebut ke KPU.
Setelah melihat foto Komeng, pihak KPU langsung tertawa.
Petugas KPU menilai foto Komeng tidak melanggar aturan.
“Saya bawa foto itu. Nah, dia (KPU Jabar) ketawa," ucap Komeng.
"Saya bilang, 'ini gue melanggar enggak nih? Salah enggak?', 'enggak sih pak, enggak ada peraturannya kayak begini. Ya sudah, kalau abang begini, enggak masalah', katanya begitu,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.