Pemilu 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Pasien ODGJ Yayasan Jamrud Biru Nyoblos

Di TPS 48, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara sebanyak 173 jauh mengungguli pasangan lain. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Proses penghitungan suara di TPS 48 dan 49 RT 04 RW 04 Kelurahan Mustikasari, Kota Bekasi lokasi pasien ODGJ Yayasan Jamrud Biru menggunakan hak suaranya. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MUSTIKAJAYA - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 48 dan 49, RT 04 RW 04 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. 

TPS tersebut merupakan salah satu lokasi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Yayasan Jamrud Biru Bekasi menggunakan hak suaranya. 

Di TPS 48, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara sebanyak 173 jauh mengungguli pasangan lain. 

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menempati memperoleh suara sebanyak 56, sedangkan Ganjar Pranowo - Mahfud MD memperoleh 27 suara. 

TPS 48 memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 282, pasien ODGJ yang masuk di dalamnya sebanyak 11 orang. 

Sementara di TPS 49, Prabowo-Gibran unggul telak dengan 166 suara, Anies-Muhaimin memperoleh 62 suara sedangkan Ganjar-Mahfud 25 suara. 

Jumlah DPT di TPS 49 sebanyak 256 jiwa, sedangkan suara tidak sah sebanyak tiga surat suara. 

Ketua RT 04 RW 04 Kelurahan Mustikasari, Sumar mengatakan, pasien ODGJ sesuai peraturan undang-undang memiliki hak suara di Pemilih 2024. 

"ODGJ itu sama seperti kita sama-sama manusia dan memiliki hak pilih, hak pilih tersebut harus disalurkan dengan baik," kata Sumar. 

Di lingkungan RT 04 RW 04, terdapat delapan TPS yang menjadi lokasi pencoblosan pasien ODGJ Yayasan Jamrud Biru salah satunya TPS 48. 

Proses penghitungan suara di TPS 48 dan 49 RT 04 RW 04 Kelurahan Mustikasari, Kota Bekasi lokasi pasien ODGJ Yayasan Jamrud Biru menggunakan hak suaranya.
Proses penghitungan suara di TPS 48 dan 49 RT 04 RW 04 Kelurahan Mustikasari, Kota Bekasi lokasi pasien ODGJ Yayasan Jamrud Biru menggunakan hak suaranya. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

"Kami beserta KPPS dan masyarakat bersedia menerima pasien ODGJ tersebut, berbaur tidak ada kendala apapun," tegas dia. 

Menurut Sumar, masyarakat di lingkungan sudah mengerti dengan keberadaan pasien ODGJ Yayasan Jamrud Biru Bekasi. 

"Mereka sudah mengerti dengan lingkungan, sudah terbiasa lingkungan pun sudah tidak kaget lagi dengan mereka," ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved