Cerita Kriminal

Terkuak Ojol Pelaku Pelecehan Siswi SMP di Jakarta Timur Sudah Beraksi Cabul Sejak Bocah

MR (22), oknum ojol tersangka pelecehan seksual bermodus meraba payudara terhadap siswi SMP di Cipayung, Jakarta Timur sudah lama beraksi.

ISTIMEWA
Oknum driver Ojol berinisial MR (baju hijau) saat diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/2/2024). MR (22), oknum ojol tersangka pelecehan seksual bermodus meraba payudara terhadap siswi SMP di Cipayung, Jakarta Timur sudah lama beraksi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - MR (22), oknum ojek online (Ojol) tersangka pelecehan seksual bermodus meraba payudara terhadap siswi SMP di Cipayung, Jakarta Timur sudah lama beraksi.

Jauh sebelum MR melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Cipayung sejak tahun 2023 hingga Januari 2024 tersangka sudah melakukan pelecehan bahkan sebelum menginjak usia dewasa.

Bahkan saat diamankan warga pada Kamis (15/2/2024) sore di depan satu SMP di wilayah Cipayung, pelaku diduga hendak kembali melakukan aksi pelecehan terhadap siswi SMP.

"Pelaku ini sebelumnya juga pernah melakukan. Tapi saat itu dia masih usia di bawah umur," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Sri Yatmini di Jakarta Timur, Jumat (16/2/2024).

Lantaran merupakan residivis, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus berencana menambah sangkaan pasal untuk memperberat hukuman MR.

Namun untuk sekarang, MR sudah disangkakan Pasal 76E Jo psl 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara.

"Akan ditambahkan (sangkaan pasalnya)," ujar Sri.

Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga mengimbau bila ada korban pelecehan lain dari MR agar segera melapor untuk ditindaklanjuti sebelum kasus bergulir ke pengadilan.

Pasalnya hingga kini Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur baru menerima laporan dari dua orang siswi SMP yang menjadi korban pelecehan MR pada tahun 2023 dan 2024.

"Kami dari Unit PPA tentunya membuka diri, siapa yang merasa menjadi korban silakan melapor. Kami siap memberikan perlindungan," tutur Sri.

Sebelumnya MR diringkus warga di depan satu SMP di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (15/2) sore diduga saat hendak kembali melancarkan aksi pelecehan meraba payudara.

Beruntung seorang siswi korban pelecehan MR sebelumnya mengenali wajah pelaku, sehingga pelaku dapat diamankan dan kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved