Pemilu 2024
Di Banten Ada Warga Sudah Meninggal tapi Tulis Nama di Daftar Hadir TPS Lalu Nyoblos, Kok Bisa?
Ada seorang pemilih yang sudah meninggal dunia, tetapi namanya ada di daftar hadir TPS lalu menyoblos. Kok bisa?
"Belum sampai ke sana (perintah caleg atau timses).
Tapi, dari peristiwa itu, kami melihat memang ada calon legislatif yang mendominasi perolehan suaranya," kata dia.
Fierly menambahkan, dengan adanya temuan itu Bawaslu Kota Sedang merekomendasikan untuk dilakukan PSU.
Sebelum PSU digelar, Bawaslu meminta kepada KPU Kota Serang untuk tidak menugaskan kembali KPPS sebelumnya.
Kemudian, melaksanakan PSU di hari libur, dan meminta meningkatkan keamanan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Tapi, itu terserah KPU, pertimbangan teknisnya ada di KPU. Apakah rekomendasi kita itu mau digunakan atau tidak kami sepenuhnya mempersilahkan KPU," ujar Fierly.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Pemilih Sudah Meninggal Mencoblos, 295 Orang Warga Kota Serang Banten Harus Pemungutan Suara Ulang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suratsuara013.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.