Kontroversi Lurah Ancol
Kisruh Hinaan Miskin, Lurah Ancol Kini Ungkap Keburukan Salah Satu Anggota PPSU yang Berujung PHK
Kisruh hinaan atau ejekan 'miskin' yang diungkapkan Lurah Ancol Saud Maruli Manik kepada petugas PPSU semakin rumyam.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kisruh hinaan atau ejekan 'miskin' yang diungkapkan Lurah Ancol Saud Maruli Manik kepada petugas PPSU semakin rumyam.
Kepada TribunJakarta.com, Saud kini membongkar keburukan salah satu anggota PPSU.
Said mengungkapkan, ada salah seorang petugas PPSU yang diberhentikan alias dipecat sebelum adanya aksi mogok kerja, Senin (19/2/2024) kemarin.
Saud mengatakan, salah seorang anggota PPSU itu dipecat lantaran tidak masuk selama 10 hari.
"Bahwa di tanggal 16 Januari karena PPSU saya tidak masuk kerja melebihi 10 hari maka dia kami PHK," ucap Saud, dikutip Selasa (20/2/2024).
Saud mengatakan, yang bersangkutan mengaku sakit pada bulan Januari, dan sempat juga diberikan cuti 12 hari.
Akan tetapi, menurut Saud, petugas PPSU itu tidak dapat memberikan surat keterangan dokter.
Saud menganggap pihak kelurahan sudah memberikan kebijakan yang baik untuk petugas PPSU tersebut.
Namun, sampai tanggal 13 Januari petugas PPSU yang dimaksud tak kunjung memberikan surat sakit yang diminta.
"Kebijakan yang kami berikan tidak digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga sampai dengan di tanggal 13 dia tidak berupaya untuk membawakan bukti surat sakit," kata Saud.
"Dengan adanya keputusan kami bersama dari pemeriksa menyatakan bahwa tertanda di tanggal 16 dia kami putuskan hubungan kerja karena masa kerjanya dia, karena sebelumnya kami telah memberikan cuti 12 hari dan ditambah lagi dia tidak masuk kerja lebih dari 5 hari di bulan Februari," sambung Lurah.
Kemudian, pada 19 Februari 2024 kemarin, tiba-tiba para pasukan oranye Kelurahan Ancol menggelar aksi mogok kerja massal.
Mereka juga melempar sapu ke jalanan sebagai bentuk protes terhadap lurah.
Nyatanya, bentuk protes itu lantaran para pasukan oranye merasa sakit hati atas ucapan miskin yang disampaikan Lurah Saud dan Sekretaris Kelurahan Ancol Kenny Hutagaol.
Saud mengatakan, ujaran dari dirinya dan Sekretaris Kelurahan Ancol Kenny Hutagaol terhadap para petugas PPSU hanyalah nasihat dan candaan.
Saud menjelaskan, dirinya menyampaikan hal tersebut kepada para pasukan oranye saat pembinaan petugas PPSU.
Saud mengklaim maksud dari ucapannya untuk mengimbau para petugas PPSU berhenti merokok.
"Saya jelaskan ya, jadi bahasa itu saya sampaikan di saat pembinaan PPSU. Pembinaan itu saya berikan kepada PPSU, bagi yang merokok agar berhenti merokok, lebih baik duitnya ditabung untuk anak istri. Kita supaya tidak miskin karena kebutuhan sekarang harga semakin meningkat," ucap Saud.
Sementara itu, terkait ucapan miskin yang dilontarkan Sekretaris Kelurahan Ancol, Saud menjelaskan hal tersebut hanyalah candaan.
"Kemudian bahasanya Pak Sekkel, itu terlontar tanpa sengaja dalam keadaan bercanda. Karena di saat itu kita lagi ada pembagian kupon pangan murah dari Food Station, di saat dibagi kupon ternyata mereka tidak bawa duit," ucap Saud.
"Jadi Pak Sekkel itu ya namanya akrab sama PPSU, dia jawab gini sambil bicara, miskin amat, tapi dibagi uang, dikasih uang pinjam. Bukan mengatakan kamu miskin, bukan begitu," sambung dia.
PJ Gubernur Membela
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal Saud Maruli Manik yang diduga kerap menghina petugas PPSU dengan sebutan miskin.
Heru pun justru membela sang lurah dan menyebut ada kekeliruan informasi dari berita yang beredar belakangan ini.
“Beritanya harus diluruskan, ada pemberitaan yang kurang pas gitu,” ucapnya di Balai Kota, Selasa (20/2/2024).
Meski demikian, Heru tak menjelaskan secara detail kekeliruan pemberitaan yang dimaksudnya itu.
Orang nomor satu di DKI hanya menyebut, pihaknya sudah minta Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim untuk segera menuntaskan masalah ini.
“Saya sudah kontak Pak Wali Kota untuk komunikasi yang baik. Tanya pak wali (detail masalahnya),” ujarnya.
Ia pun mengaku tak akan memberikan sanksi kepada sang lurah yang dituding kerap menghina bawahannya itu.
“Enggak (ditegur), itu kan lagi dalam apel ya,” tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.