Pemilu 2024
PKS Klaim Dapat 6 Kursi DPR di Jakarta dan 21 Kursi di DPRD DKI Versi Data Internal
DPW PKS DKI Jakarta, mengklaim telah mendapatkan 6 kursi DPR RI dari dapil DKI Jakarta dan 21 kursi DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu versi data internal.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Ia menyebut, para saksi tersebut bukan hanya mencatat suara hasil Pemilu untuk PKS saja, tapi juga partai politik dan para caleg partai lain di DKI Jakarta.
"Kami berharap, data kami menjadi rujukan bagi saksi-saksi kami yang saat ini sedang menjalankan tugasnya di PPK Kecamatan,” paparnya.
Disamping itu, ia juga mengharapkan agar seluruh pihak menerapkan isi pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dimana pasal tersebut berisi tentang Pemilu yang dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Semoga asas ini dapat dilaksanakan baik oleh semua penyelenggara Pemilu dan juga partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024,” katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Sekretaris-DPW-PKS-DKI-Abdul-Aziz.jpg)