Alasan Hengki yang Diduga Jadi Otak Pungli Rutan KPK Masih Kerja di DPRD DKI: Tak Pernah Kena Tegur

Plt Sekretaris Dewan Augustinus ungkap alasan Hengki yang diduga jadi otak pungli di rutan KPK masih bekerja di DPRD DKI. Hengki dikenal taat aturan

WARTA KOTA/AHMAD SABRAN
Gedung DPRD DKI Jakarta 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sosok Hengki yang diduga sebagai otak pungli di Rutan KPK, ternyata masih bekerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hingga saat ini.

Plt Sekretaris Dewan Augustinus menyebut, Hengki merupakan sosok pegawai yang baik dan tidak pernah melanggar aturan.

Hal ini yang kemudian menjadi alasan DPRD DKI belum menonaktifkan status kepegawaian Hengki.

“Yang bersangkutan saat ini bekerja dengan baik, tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin, sehingga sikap kami selaku pejabat pembina kepegawaian tidak menonaktifkan saudara Hengki,” ucapnya daat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Sebagai informasi, Hengki merupakan pegawai pindahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ia bekerja di Setwan DKI sejak 2022 lalu.

Augustinus atau yang akrab disapa Aga ini menyebut, pihaknya sampai saat ini belum berkoordinasi dengan KPK terkait kasus yang menjerat Hengki.

“Sampai saat ini belum ada koordinasi atau kami dihubungi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait keterlibatan saudara Hengki dalam pungli di rutan KPK,” ujarnya.

Meski demikian, Aga mengaku menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Jika Hengki terbukti bersalah dan terlihat dalam dugaan pungli di Rutan KPK, DPRD DKI langsung memberikan sanksi sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau saudara Hengki ternyata terbukti bersalah, kami akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.

“Nanti BKD yang akan menindaklanjuti untuk sanksi apa yang akan diberikan kepada saudara Hengki,” sambungnya.

Sebelumnya nama Hengki yang diduga sebagai otak pungli di Rutan KPK, diungkap oleh Dewas KPK.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK menyebut, Hengki berperan menunjuk orang di Rutan KPK yang bertugas mengumpulkan uang dari tahanan.

Orang yang ditunjuk Hengki itu, lalu mendapat julukan sebagai ‘lurah’.

Selain itu, para tahanan juga dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan dengan julukan ‘korting’.

“Nah, itulah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan, setelah terkumpul diserahkan kepada lurah. Siapa yang menunjuk lurah ini, pada awalnya adalah Hengki,” ucapnya, Kamis (22/2/2024).

Tumpak menambahkan, peran Hengki sangat penting sehingga praktik pungli di Rutan KPK sangat terstruktur.

Hengki juga merupakan sosok yang menentukan besaran nominal uang setoran yang harus diserahkan setiap bulannya oleh para tahanan.

“Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik ya,"

"Jadi, pungli ini terstruktur dengan baik. Angka-angkanya pun dia yang menentukan sejak awal, antara Rp 20 juta sampai 30 juta untuk memasukkan handphone,” kata dia.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved