Terkuak Sosok Hengki yang Diduga Jadi Otak Pungli di Rutan KPK, Ternyata Pegawai DPRD DKI
Terkuak sosok Hengki yang diduga jadi otak pungli di Rutan KPK, ternyata kini pegawai DPRD DKI
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Mantan Pegawai KPK bernama Hengki, belakangan diduga sebagai otak pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hengki tercatat pernah menjabat sebagai koordinator keamanan dan ketertiban, saat menjabat di Rutan KPK itu.
Setelah ditelusuri, Hengki kini rupanya bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta.
Status Hengki sebagai pegawai di Parlemen Kebon Sirih itu, dibenarkan oleh Plt Sekretaris DPRD DKI Augustinus.
“Saudara Hengki benar adanya sekarang bekerja di Setwan DKI,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2023).
Augustinus atau yang akrab disapa Aga ini menyebut, Hengki bekerja di DPRD DKI sejak November 2022 lalu.
Ia merupakan pegawai pindahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya ditempatkan di rutan KPK.
Meski demikian, Aga memastikan kasus dugaan pungli yang menjerat Hengki tidak ada sangkut pautnya dengan DPRD DKI.
Sebab, kasus tersebut terjadi saat dirinya masih bekerja di Rutan KPK.
“Karena kejadian atau kasus tahun 2018 di Rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya.
Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum Hengki di tahun 2018 kepada aparat penegak hukum dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK,” ujarnya.
Sebagai informasi, nama Hengki yang diduga sebagai otak pungli di Rutan KPK diungkap Dewas KPK.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK mengungkap peran Hengki dalam kasus ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.