Pemilu 2024
Pengamat Ungkap Karakteristik Pilkada Jakarta Cocok untuk Keluarga Jokowi Maju Dalam Pemilihan
Pengamat politik dari UIN Jakarta, A Bakir Ihsan memaparkan faktor utama calon untuk maju di Pilkada Jakarta yakni soal ketokohannya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat politik dari UIN Jakarta, A Bakir Ihsan memaparkan faktor utama calon untuk maju di Pilkada Jakarta yakni soal ketokohannya.
"Sebenarnya kalau kita lihat dari Pilgub DKI yang lalu misalnya, tidak lepas dari aspek sosok atau figur ya, yakni figur yang dikenal oleh masyarakat, terutama di Jakarta sehingga dia punya pengaruh," kata Bakir saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).
Menurut Bakir, dengan modal ketokohan itu sebenarnya bisa banyak nama yang potensial untuk maju di Pilkada Jakarta.
Selain Ahmad Sahroni dan Ridwan Kamil yang sudah mulai cek ombak, ada sejumlah nama lainnya, misalnya Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
Termasuk juga, nama dari keluarga Presiden Joko Widodo yang sudah jelas ketokohannya dikenal tak hanya di Jakarta tapi di Indonesia.
Jika dilihat dari ketokohannya itu, kata Bakir tentu Kaesang Pangarep yang potensial maju dari keluarga Jokowi di Pilkada Jakarta, mengingat dia merupakan Ketua Umum PSI.
"Kalau lihat kecenderungan yang ada di Jakarta tidak lepas dari aspek sosok atau figur, misalnya Pak Jokowi dan keluarganya ada Kaesang," kata Bakir.
Sementara itu, Pengamat politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting menyebut kemungkinan Kaesang maju di Pilkada DKI Jakarta akan terhalang batas syarat usia minimal.
Sebab bila mengacu aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, syarat minimal untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur yakni berusia 30 tahun.
Sedangkan Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994, belum genap berusia 30 tahun saat Pilkada Jakarta berlangsung.
"Tapi ada kendala usia Kaesang. Dia baru berusia 30 tahun pada Desember 2024,"
"Sedangkan Pilgub DKI jika berlangsung pada September atau November 2024, dia masih kurang beberapa bulan saja," kata Ginting.
Walau demikian, menurut Ginting aturan syarat minimal 30 tahun itu bukan berarti peluang Kaesang untuk bisa maju di Pilgub sudah tertutup.
Ia kemudian berkaca pada pencalonan kakak sulung Kaesang, yakni Gibran Rakabuming Raka yang bisa maju sebagai cawapres kendati belum cukup umur setelah ada drama putusan kontroversial di Mahkamah Konstitusi (MK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.