Pemilu 2024

Megawati Dukung Hak Angket Ubah Hasil Pemilu, Mahfud Tanggapi Beda

Megawati dukung hak angket, Mahfud MD malah ungkap hak angket dan gugatan hukum berjalan paralel tapi miliki akibat yang berbeda

TRIBUNJAKARTA.COM - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan bahwa wacana hak angket mengusut dugaan kecurangan pemilu tidak berkaitan dengan proses penetapan maupun sengketa hasil Pilpres 2024.

Mahfud mengatakan, hak angket dan upaya hukum mempersoalkan hasil pemilu dapat berjalan beriringan karena memiliki implikasi yang berbeda. Hak angket dan gugatan hukum itu berjalan paralel tapi akibatnya berbeda. Hak angket itu apapun hasilnya, kapanpun diputuskan, itu tidak akan berpengaruh pada hasil pemilu.

Kemudian hasil pemilu nantinya akan ditetapkan melalui Mahkamah Konstitusi apabila ada gugatan atau oleh Komisi Pemilihan Umum jika tidak ada gugatan. Sementara, hak angket bertujuan untuk menguji pelaksanaan sebuah undang-undang, dalam hal ini berkaitan dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini pun menekankan bahwa hak angket tidak akan berdampak pada hasil Pilpres 2024 yang akan ditetapkan oleh KPU. Ia menyebutkan, hasil Pilpres 2024 bakal ditetapkan ketika hak angket masih berjalan karena MK hanya diberi waktu untuk memutus hasil pemilu pada 5 April 2024.

Sedangkan, proses hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat bisa berjalan berbulan-bulan. Selain itu, pemakzulkan Presiden Joko Widodo bisa menjadi salah satu hasil dari hak angket yang dilakukan DPR.

Diketahui, wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

Kemudian Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri turut menyatakan dukungannya untuk wacana hak angket DPR menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hal ini tidak disampaikan Megawati secara langsung, melainkan dari Ketua Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket. Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved