CPNS 2024
Rekrutmen CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat Daftar serta Formasi yang Dibutuhkan
Pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS 2024, simak syarat dafatr serta formasi yang dibutuhkan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah mengumumkan akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Selain rekrutmen CPNS 2024, pemerintah juga akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
Ha itu disampaikan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
"Kami tadi dapat arahan dari Pak Presiden terkait soal rencana rekrutmen ASN fresh graduate yang jumlahnya lebih dari 200.000," kata Anas.
Pemerintah mengalokasikan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2,3 juta pegawai yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK bagi instansi pusat.
Sementara kebutuhan ASN untuk instansi daerah sebanyak 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
"Formasi Instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," terang Anas.

Alokasi Terbesar untuk Guru dan Nakes
Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi menjelaskan, penetapan prioritas SDM untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024 masih mengacu pada kebijakan kebutuhan yang disampaikan Menpan-RB.
Alokasi terbesar formasi diperuntukkan untuk tenaga kependidikan (tendik) dan tenaga kesehatan (nakes).
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada fresh graduate pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.
Bergabungnya fresh graduate diharapkan bisa mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Selain itu, fresh graduate juga diharapkan mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efisien.
Syarat Daftar CPNS 2024
Berikut ini syarat daftar CPNS 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) :
- Warga negara Indonesia (WNI) minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Akan Dibuka 3 Gelombang
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, pendaftaran CPNS akan dibuka pada April 2024.
Namun, tidak menutup kemungkinan pendaftaran CPNS mundur dari jadwal yang sudah direncanakan menjadi Mei 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.