Cerita Kriminal
Asmara Berujung Maut, Tragedi Cinta Segitiga Buat Wanita Asal Jaktim Dibunuh di Bukit Pelangi Bogor
Cinta segitiga jadi latar belakang wanita asal Jaktim dibunuh di Bukit Pelangi. Ia dibunuh kekasihnya yang juga menjalin cinta dengan wanita lain.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif pembunuhan yang menewaskan seorang wanita muda asal Jakarta Timur, bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24).
Indriana tewas dibunuh di Bukit Pelangi Bogor oleh tiga pelaku yang salah satunya merupakan kekasihnya sendiri, inisial DA.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan terhadap Indriana itu dilatarbelakangi karena masalah cinta segitiga.
Indriana dibunuh secara keji dengan cara dijerat lehernya menggunakan ikat pinggang hingga tak bisa bernafas.
Ketiga pelaku, ialah DA, DP (perempuan) dan juga MR.
Walau DA merupakan kekasih Indriana, DA rupanya juga menjalin cinta dengan perempuan DP.
Peristiwa pembunuhan ini bermula saat DP mengetahui bahwa DA juga menjalin hubungan asmara dengan Indriana.
Karena cemburu buta, DP berencana ingin membunuh korban.
Rencana ini kemudian diketahui oleh DA yang juga kekasih korban.
DP pun lalu meminta kekasihnya itu agar bisa menghabisi nyawa Indriana.
Bukannya menolak, permintaan DP akhirnya dituruti oleh pelaku DA.
Keduanya lalu meminta bantuan MR sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban.
Menurut Kombes Pol Surawan, antara korban, DP, DA, dan MR ini semuanya adalah teman.
"Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkapnya.
Pada Selasa (20/2/2024), DA dan MR berpura-pura mengajak korban berjalan-jalan bersama dari Jakarta ke kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Mereka pergi bersama dengan menggunakan mobil jenis Avanza yang disewa.
Saat tiba di kawasan Bukit Pelangi, Sentul, pelaku MR langsung menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang selama 15 menit hingga tewas seketika.
Jasad korban lalu dibawa oleh kedua pelaku di dalam mobil untuk menjemput DP di Jakarta.
Keesokan harinya pada Rabu (21/2/2024), ketiga pelaku membawa jasad korban ke arah Pangandaran.
Namun di tengah perjalanan, mobil sewaan yang dikemudikan itu tiba-tiba mogok sehingga harus diangkut ke bengkel.
Jasad korban yang berada di dalam mobil pun ditutupi masker pada bagian wajahnya.
Seolah-olah jasad tersebut dibuat seperti orang sedang tidur di dalam mobil.
"Selama di mobil, korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur," ungkap Surawan.
Jasad tersebut, berada di dalam mobil itu selama berhari-hari.
Hingga pada Jumat (23/2/2024), pelaku DA dan DP membuang jasad korban itu ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar dengan ditutup menggunakan selimut.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.