Syarat Ikut Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi Cisolok Sukabumi, Ini 5 Dokumen yang Diperlukan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui panitia Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) akan melaksanakan pelelangan Wilayah Kerja Panas

Editor: Muji Lestari
https://ebtke.esdm.go.id/
Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di wilayah Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui panitia Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) akan melaksanakan pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi dengan prakualifikasi.

Wilayah Kerja Panas Bumi ini terletak di wilayah Cisolok Cisukarame, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun informasi Wilayah Kerja Panas Bumi yang akan dilelang adalah:

  • Nama WKP: Cisolok Cisukarame
  • Lokasi WKP: Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
  • Luas WKP: 15.580 Ha
  • Hutan Konservasi: 4.266 Ha Tamana Nasional Gunung Halimun Salah
  • Hutan Lindung: 0 Ha
  • Hutan Produksi: 23 Ha
  • Hutan Produksi Terbatas: 30 Ha
  • Area Penggunaan Lain: 11.261 ha
  • Cadangan Mungkin: 45 Mwe
  • Perkiraan Temperatur Reservoir: 170-235 derajat celcius
  • Rencana Kapasita Pengembangan: 40 Mwe
  • Pola Pengusahaan: Total Project

Syarat Ikut Pelelangan

1. Persyaratan calon peserta yang dapat mengikuti Pelelangan adalah badan usaha/konsorsium yang berpengalaman dan bergerak di bidang panas bumi, hulu migas, pertambangan mineral/batubara atau pembangkitan tenaga listrik.

2. Bagi badan usaha/konsorsium calon peserta lelang yang berminat untuk mengikuti Pelelangan wajib memasukkan formulir pendaftaran dengan melampirkan dokumen persyaratan pendaftaran yang terdiri dari:

a. salinan akta pendirian Badan Usaha termasuk akta perubahan terakhir terkait dengan perubahan direksi dan perubahan pemegang saham;

b. profil Badan Usaha termasuk anggota konsorsium apabila calon Peserta Lelang merupakan konsorsium;

c. salinan Nomor Induk Berusaha (NIB);

d. surat tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak sedang dihentikan, dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan;

e. bukti setor jaminan lelang.

3. Badan usaha/Konsorsium yang berminat mengikuti lelang WKP dapat mengambil formulir pendaftaran pada:

  • Tanggal: 29 Februari s.d. 28 Maret 2024
  • Waktu: 09.00 s.d. 15.00 WIB
  • Tempat: Sekretariat Pelelangan WKP, Gedung Slamet Bratanata Lt.3 Jl. Pegangsaan Timur No. 1, Menteng Jakarta Pusat

Atau formulir tersebut dapat diunduh melalui situs: www.ebtke.esdm.go.id (tautan formulir tersedia dibawah)

4. Penyerahan formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan pendaftaran dilaksanakan pada:

  • Tanggal: 29 Februari s.d. 28Maret 2024
  • Waktu: 09.00 s.d. 15.00 WIB
  • Tempat: Sekretariat Pelelangan WKP, Gedung Slamet Bratanata Lt.3 Jl. Pegangsaan Timur No. 1, Menteng Jakarta Pusat

* Batas akhir penyerahan Formulir Pendaftaran tanggal 28 Maret 2024 pukul 12.00 WIB

5. Pendaftaran dapat diwakilkan dengan membawa tanda pengenal dan surat kuasa dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan dan untuk peserta yang berbentuk konsorsium dengan membawa tanda pengenal dan surat kuasa dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan yang menurut perjanjian kerjasama berhak mewakili konsorsium.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved