Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi Nage NTT Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kementerian ESDM bersama panitia Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) akan gelar pelelangan WKP di daerah Nage, NTT.

|
Editor: Muji Lestari
ebtke.esdm.go.id
Pelelangan wilayah kerja panas bumi di daerah Nage, NTT. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Panitia Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di daerah Nage pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melaksanakan Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi dengan prakualifikasi. 

Adapun informasi Wilayah Kerja Panas Bumi yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

  1. Hutan Produksi : 1.083,85 Ha
  2. Hutan Produksi Dapat Dikonversi: 825,78 Ha
  3. Area Penggunaan Lain: 7.500,37 Ha
  • Cadangan Terduga: 46 MWe
  • Perkiraan Temperatur Resrvoir: 284 derajar celcius
  • Rencana Kapasitas Pengembangan  40 MW
  • Pola Pengusahaan: Total Project (Hulu dan Hilir Panas Bumi)

Syarat Peserta Lelang

1. Persyaratan calon peserta yang dapat mengikuti Pelelangan adalah Badan Usaha/konsorsium yang berpengalaman dan bergerak di bidang panas bumi, hulu migas, pertambangan mineral/batubara atau pembangkitan tenaga listrik.

2. Bagi Badan Usaha/konsorsium calon peserta lelang yang berminat untuk mengikuti Pelelangan wajib memasukkan formulir pendaftaran dengan melampirkan dokumen persyaratan pendaftaran yang terdiri dari:

a. Salinan akta pendirian Badan Usaha termasuk akta perubahan terakhir terkait dengan perubahan direksi dan perubahan pemegang saham;

b. Profil Badan Usaha termasuk anggota konsorsium apabila calon Peserta Lelang merupakan konsorsium;

c. Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB);

d. Pakta Integritas Badan Usaha atau konsorsium;

e. Surat pernyataan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak sedang dihentikan, dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan

f. Bukti setor jaminan lelang.

3. Badan Usaha/Konsorsium yang berminat mengikuti lelang WKP dapat mengambil formulir pendaftaran dan format sebagaimana poin 1.d dan 1.e pada:

  • Tanggal  : 30 April s.d. 30Mei 2024
  • Waktu    : 09.00 s.d. 16.00 WIB
  • Tempat   : Sekretariat Pelelangan WKP, Gedung Slamet Bratanata Lt.3 Jl. Pegangsaan Timur No. 1, Menteng Jakarta Pusat

atau formulir tersebut dapat diunduh melalui situs: www.ebtke.esdm.go.id.

4. Pemasukan formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan pendaftaran dilaksanakan pada:

  • Tanggal   : 30 April s.d. 31Mei 2024
  • Waktu     : 09.00 s.d. 16.00 WIB *)
  • Tempat    : Sekretariat Pelelangan WKP Gedung Slamet Bratanata Lt.3 Jl. Pegangsaan Timur No. 1, Menteng Jakarta Pusat

*) Batas akhir penyerahan Formulir Pendaftaran tanggal 31 Mei 2024 pukul 12.00 WIB

5. Pendaftaran dapat diwakilkan dengan membawa tanda pengenal dan surat kuasa dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan dan untuk peserta yang berbentuk konsorsium dengan membawa tanda pengenal dan surat kuasa dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan yang menurut perjanjian kerjasama berhak mewakili konsorsium.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved