Cerita Kriminal

Jangan Ngimpi Jadi Wakil Rakyat, 2 Caleg Ini Berakhir Menderita di Penjara, Pemicunya Luka Asmara

Bukannya dekat dengan rakyat, kedua calon legislatif (caleg) ini menjadi musuh masyarakat. 

Lezen.id dan Istimewa
(Kiri foto) Caleg DPR dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda dan (kanan foto) Caleg DPRD Perindo, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir. 

Mereka dijerat dengan pasal berlapis akibat perbuatannya yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 tentang pembunuhan dan 365 tentang pencurian dengan kekerasan. 

Caleg menjadi pemerkosa

Berawal dari kisah asmara seorang caleg bernama Muhammad Yusuf Hidayat Sabir dan gadis berinisial NM berakhir di penjara. 

Alih-alih menjadi orang terpandang, caleg DPRD Gowa dari Partai Perindo tersebut menatap masa depannya di balik jeruji besi. 

Muhammad Yusuf Hidayat tega memerkosa NM meski dirinya sudah beristri dan beranak dua. 

Motif pemerkosaan tersebut disebabkan masalah klasik.

Yusuf Hidayat Sabir, yang sudah memiliki istri dan dua anak ternyata berselingkuh dengan NM. 

"Korban dan salah tersangka pernah menjalin hubungan asmara. Dalam hal ini tersangka berselingkuh dengan korban sebab tersangka suah memiliki isteri," ujar Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu dilansir Kompas.com pada Selasa (5/3/2024). 

Kasus pemerkosaan itu terjadi di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Wajah Caleg DPRD dari Partai Perindo, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir menjadi tersangka pemerkosaan terhadap seorang gadis di Makassar.
Wajah Caleg DPRD dari Partai Perindo, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir menjadi tersangka pemerkosaan terhadap seorang gadis di Makassar. (Istimewa)

Saat itu, NM dijemput oleh  Muhammad Yusuf Hidayat Sabir (24), UCO (25), MR (24) dan MQ (21) di Jalan Boulevard, Makassar. 

Namun, NM tak mengetahui bahwa dua tersangka MR dan MQ ikut dalam mobil.

Mereka berdua sudah terlebih dahulu bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan NM. 

Sesampainya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, UCO keluar dari mobil. 

Mereka pun melanjutkan perjalanan hingga Danau Mawang. 

Di sana, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir yang merupakan caleg DPRD dari Perindo tersebut nekat memperkosa NM di dalam mobil dinas dengan nomor polisi DD 1724 B. 

Setelah melakukan aksi bejatnya, Yusuf Hidayat keluar dari mobil dinas itu. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved