Cerita Kriminal

Jangan Ngimpi Jadi Wakil Rakyat, 2 Caleg Ini Berakhir Menderita di Penjara, Pemicunya Luka Asmara

Bukannya dekat dengan rakyat, kedua calon legislatif (caleg) ini menjadi musuh masyarakat. 

Lezen.id dan Istimewa
(Kiri foto) Caleg DPR dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda dan (kanan foto) Caleg DPRD Perindo, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir. 

MR dan MQ kemudian bergiliran melakukan pemerkosaan terhadap gadis tersebut. 

Aksi pemerkosaan akhirnya terbongkar ketika warga mendengar teriakan seorang gadis. 

Puluhan warga kemudian mengepung mobil tersebut dan mengamankan para pelaku. 

Polisi kemudian mengamankan tiga tersangka terlebih dahulu yakni MYHS alias UC (24), MR (24) alias IL dan MQ alias KM (21). 

RM alias UCO (25) kemudian turut diamankan sehingga total tersangka menjadi empat orang. 

"Sudah ada empat orang yang kami amankan. Terakhir ada RM alias UCO. Meskipun UCO tidak berada di lokasi kejadian, namun dia terlibat dan mengatur pertemuan korban dan UC," kata Udin Sibadu. 

Berdasarkan situs lezed.id, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir lahir di Ujung Pandang pada 11 Juni 1997. 

Pria yang berdomisili di Kabupaten Gowa tersebut diketahui sudah menikah. 

Muhammad Yusuf Hidayat Sabir bekerja sebagai wiraswasta. 

Riwayat pendidikan terakhirnya tamatan SMA Negeri 1 Sungguminasa yang masuk pada tahun 2012 dan lulus pada tahun 2015. 

Muhammad Yusuf Hidayat Sabir kemudian mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Dapil Gowa 1. 

Dia meraup suara tertinggi di Partai Perindo Dapil 1 Gowa dengan 437 suara.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved