Cerita Kriminal

Jangan Ngimpi Jadi Wakil Rakyat, 2 Caleg Ini Berakhir Menderita di Penjara, Pemicunya Luka Asmara

Bukannya dekat dengan rakyat, kedua calon legislatif (caleg) ini menjadi musuh masyarakat. 

Lezen.id dan Istimewa
(Kiri foto) Caleg DPR dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda dan (kanan foto) Caleg DPRD Perindo, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bukannya dekat dengan rakyat, kedua calon legislatif (caleg) ini menjadi musuh masyarakat. 

Mereka tersandung masalah klasik, nekat melakukan perbuatan kriminal di latarbelakangi luka asmara

Kini, kedua caleg gagal itu pun mendekam di balik dinginnya terali besi penjara. 

Kisah kriminal pertama dilakukan oleh caleg DPR RI, Devara Putri Prananda dari Partai Garuda

Ia menjadi otak pembunuhan Indriana Dewi, seorang karyawan marketing di kawasan Sudirman, Jakarta. 

Pembunuhan di Bogor ini dilakukan bersama Didot Alfiansyah dan Muhammad Reza. 

Devara Putri terbakar api cemburu mengetahui Didot dan Indriana berpacaran. 

Caleg DPR RI Dapil IX Jabar tersebut pun meminta Didot untuk membunuh Indriana. 

Mereka lalu menyewa jasa pembunuh bayaran Muhammad Reza untuk melancarkan aksinya itu. 

Muhammad Reza, yang awalnya menolak, akhirnya menerima tawaran itu karena terbelit hutang. 

Indriana dibunuh oleh Reza dengan cara dijerat lehernya menggunakan ikat pinggang di dalam mobil yang disopiri Didot, di Bukit Pelangi, Sentul, Jawa Barat pada Selasa (20/2/2024). 

Setelah sudah tak bernyawa, Indriana dibuang ke dasar jurang Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kota Banjar pada Minggu (25/2/2024). 

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan  mengungkapkan keseharian Devara Putri Prananda otak pembunuhan wanita bernama Indiriana Dewi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/3/2024).
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkapkan keseharian Devara Putri Prananda otak pembunuhan wanita bernama Indiriana Dewi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/3/2024). (Kolase TribunnewsBogor)

Jenazah Indriana yang sudah membusuk baru ditemukan warga bernama Alfian Maulana dua hari setelah dibuang, pada Selasa (27/2/2024). 

Polisi pun mulai melakukan penyelidikan begitu mendapatkan laporan penemuan itu. 

Akhirnya, ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap. 

Mereka dijerat dengan pasal berlapis akibat perbuatannya yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 tentang pembunuhan dan 365 tentang pencurian dengan kekerasan. 

Caleg menjadi pemerkosa

Berawal dari kisah asmara seorang caleg bernama Muhammad Yusuf Hidayat Sabir dan gadis berinisial NM berakhir di penjara. 

Alih-alih menjadi orang terpandang, caleg DPRD Gowa dari Partai Perindo tersebut menatap masa depannya di balik jeruji besi. 

Muhammad Yusuf Hidayat tega memerkosa NM meski dirinya sudah beristri dan beranak dua. 

Motif pemerkosaan tersebut disebabkan masalah klasik.

Yusuf Hidayat Sabir, yang sudah memiliki istri dan dua anak ternyata berselingkuh dengan NM. 

"Korban dan salah tersangka pernah menjalin hubungan asmara. Dalam hal ini tersangka berselingkuh dengan korban sebab tersangka suah memiliki isteri," ujar Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu dilansir Kompas.com pada Selasa (5/3/2024). 

Kasus pemerkosaan itu terjadi di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Wajah Caleg DPRD dari Partai Perindo, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir menjadi tersangka pemerkosaan terhadap seorang gadis di Makassar.
Wajah Caleg DPRD dari Partai Perindo, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir menjadi tersangka pemerkosaan terhadap seorang gadis di Makassar. (Istimewa)

Saat itu, NM dijemput oleh  Muhammad Yusuf Hidayat Sabir (24), UCO (25), MR (24) dan MQ (21) di Jalan Boulevard, Makassar. 

Namun, NM tak mengetahui bahwa dua tersangka MR dan MQ ikut dalam mobil.

Mereka berdua sudah terlebih dahulu bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan NM. 

Sesampainya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, UCO keluar dari mobil. 

Mereka pun melanjutkan perjalanan hingga Danau Mawang. 

Di sana, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir yang merupakan caleg DPRD dari Perindo tersebut nekat memperkosa NM di dalam mobil dinas dengan nomor polisi DD 1724 B. 

Setelah melakukan aksi bejatnya, Yusuf Hidayat keluar dari mobil dinas itu. 

MR dan MQ kemudian bergiliran melakukan pemerkosaan terhadap gadis tersebut. 

Aksi pemerkosaan akhirnya terbongkar ketika warga mendengar teriakan seorang gadis. 

Puluhan warga kemudian mengepung mobil tersebut dan mengamankan para pelaku. 

Polisi kemudian mengamankan tiga tersangka terlebih dahulu yakni MYHS alias UC (24), MR (24) alias IL dan MQ alias KM (21). 

RM alias UCO (25) kemudian turut diamankan sehingga total tersangka menjadi empat orang. 

"Sudah ada empat orang yang kami amankan. Terakhir ada RM alias UCO. Meskipun UCO tidak berada di lokasi kejadian, namun dia terlibat dan mengatur pertemuan korban dan UC," kata Udin Sibadu. 

Berdasarkan situs lezed.id, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir lahir di Ujung Pandang pada 11 Juni 1997. 

Pria yang berdomisili di Kabupaten Gowa tersebut diketahui sudah menikah. 

Muhammad Yusuf Hidayat Sabir bekerja sebagai wiraswasta. 

Riwayat pendidikan terakhirnya tamatan SMA Negeri 1 Sungguminasa yang masuk pada tahun 2012 dan lulus pada tahun 2015. 

Muhammad Yusuf Hidayat Sabir kemudian mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Dapil Gowa 1. 

Dia meraup suara tertinggi di Partai Perindo Dapil 1 Gowa dengan 437 suara.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved