Ramadan 2024

Ramadan 2024 Makin Dekat, Ini Bacaan Niat Puasa Qadha serta Solusi Jika Lupa Jumlah Utang Puasa

Beberapa hari lagi jelang Ramadan 2024, jangan lupa bayar utang puasa tahun lalu. Ini bacaan niat puasa qadha serta solusi jika lupa jumlah utang puas

Editor: Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi puasa. Berikut bacaan niat puasa qadha untuk mengganti utang puasa Ramadan tahun lalu, segera bayar sebelum masuk Ramadan 2024 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bulan suci Ramadan 2024 tinggal menghitung hari, jangan lupa segera ganti utang puasa Ramadan tahun lalu, ini bacaan niatnya.

Umat Islam yang masih memiliki utang pusa pada Ramadan tahun sebelumnya, pastikan untuk segera menggantinya dengan puasa qadha.

Puasa qadha merupakan puasa yang dilaksanakan seseorang untuk mengganti puasa yang ia tinggalkan pada bulan Ramadan.

Berdasarkan kalender masehi, awal puasa Ramadan 1445 H jatuh setikat tanggal 10 atau 11 Maret 2024. Oleh karena itu, umat muslim yang masih memiliki utang puasa dianjurkan segera melunasinya dengan puasa qadha.

Hukum melaksanakan puasa qadha adalah wajib, bagi orang yang karena alasan syari tidak berpuasa di bulan Ramadan.

Nama lain puasa qadha adalah puasa untuk membayar utang puasa atau puasa pengganti utang puasa Ramadan.

Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya menjelaskan, puasa qadha atau membayar utang puasa Ramadan harus lebih diutamakan untuk dikerjakan terlebih dahulu baru melaksanakan puasa Syawal.

Bacaan Niat puasa qadha

Berikut ini niat Puasa Qadha atau Bayar Utang Puasa Ramadan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.

Ilustrasi
Ilustrasi (Freepik)

Doa Buka Puasa

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah

Artinya: Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allaahummalakasumtu wabika amantu wa'aa rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarra himiin

Artinya :

"Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih"

Demikian bacaan niat puasa qadha atau bayar utang puasa Ramadan dan doa buka puasa. 

Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa (Pixabay)

Solusi Jika Lupa Jumlah Utang Puasa

Tak jarang beberapa di antara kita lupa berapa jumlah utang puasa tahun lalu. Lantas, bagaimana solusinya?

Melansir tayangan YouTube Tribunnews Tanya Ustaz, Dr Widodo selaku akademisi muslim dari IAIN Surakarta memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Menurut Widodo, jika kita lupa jumlah utang puasa tahun lalu baiknya kita mengambil jumlah terbanyak yang bisa di-qadha.

"Baiknya kita mengambil beban yang lebih banyak."

"Misal kita ragu-ragu punya utang puasa 7 atau 8 hari, maka kita mengambil yang 8 hari," terang Dr Widodo.

Hal itu dilakukan untuk menanggulangi apabila puasa qadha yang kita lakukan ternyata kurang dari jumlah utang puasa yang seharusnya dibayarkan.

"Karena kita akan merasa yakin dengan itu, kita menutup yang 7 sekaligus yakin dengan yang 8 hari," terangnya.

Lebih lanjut Dr Widodo menyatakan sebaiknya kita memiliki catatan utang puasa Ramadan.

Hal itu untuk mencegah lupa atau ragu-ragu dalam mengingat utang puasa Ramadan.

Hukum Puasa Qadha Setelah Nisfu Syaban

Mengingat saat ini umat Islam telah melewati malam Nisfu Syaban, pada 24 Februari 2024 lalu. Lantas, masih bolehkah menjalankan puasa qadha?

Melansir laman Youtube Dakwah Islam, Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab persoalan tersebut.

Dijelaskan, pembayaran puasa Ramadan setelah memasuki Nisfu Syaban, ada perbedaan pendapat para ulama.

Ada yang mengharamkan puasa pada Nisfu Syaban hingga bulan Ramadan tiba. Ada juga yang membolehkannya.

"Sampai kapan batas meng- qadha shaum?" tanya seorang jamaah kepada UAS.

"Ini Puasa Ramadhan tahun lalu. Dan ini 29 hari lagi Puasa Ramadhan tahun ini. Maka kapan puasa qadhanya? Qadha itu mengganti, maka di sinilah qadha, qadha, qadha (diantara Puasa Ramadhan yahun lalu dan tahun ini)," papar UAS.

Bacaan niat puasa Qadha.
Bacaan niat puasa Qadha. (TribunJakarta.com/Y Gustaman)

Lalu, UAS pun menjawab soal hukum Puasa Qadha Ramadhan di bulan Syaban, terutama di hari Senin akan mendapat pahal 3 kali lipat.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat 3 pahala. Puasa qadha ramadhan satu hari, puasa bulan Syaban dapat, dan puasa hari Senin," tutur UAS.

"Jadi niatnya cuman satu, saya niat Puasa Qadha. Gak perlu niat 3 kali," tambahnya.

Setelah itu, UAS menjelaskan bahwa batas qadha itu sampai Puasa Ramadhan yang akan datang.

"Batas qadhanya sampai Puasa Ramadhan yang akan datang," tambah UAS.

Kemudian, ada jamaah lain yang bertanya soal hukum Puasa Qadha setelah Nisfu Syaban

"Bagaimana hukum puasa setelah Nisfu Syaban?" tanya jamaah lainnya.

Ditanya soal puasa setelah Nisfu Syaban, UAS pun menegaskan sudah ada ketegasan di dalam hadits sahih Abu Hurairah.

"Haditsnya jelas dari Abu Hurairah RA, disebutkan dalam riwayat Abu Dawud, yakni:

'Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Kalau sudah melewati Nisfu Syaban, maka janganlah kalian berpuasa,'" HR Abu Dawud.

Namun dibolehkan puasa, jika memang terbiasa puasa sunnah seperti puasa senin kamis.

"Boleh berpuasa, bagi yang terbiasa puasa sunnah. Jika memang Nisfu Syaban hari Rabu, besoknya Kamis," ujar UAS.

Tak hanya itu, dijelaskan UAS, puasa setelah Nisfu Syaban pun diperbolehkan bagi yang sedang qadha Puasa Ramadhan.

"Yang kedua, boleh juga bagi yang meng-qadha atau utang puasa. Begitu Puasa Ramadhan tahun ini tinggal 7 hari ini, eh lupa," papar UAS.

"Maka bagi yang mau meng-qadha, silakan boleh," tegasnya.

Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadhan yang akan datang masih belum bayar Puasa Qadha, maka menurut UAS ada denda berlipat.

Denda tersebut yakni tetap membayar Puasa Qadha dan juga fidyah.

"Karena jika qadha puasa nya masih antara Ramadhan dan Ramadhan, hanya qadha saja. Tapi kalau sudah lewat Ramadhan lagi, maka qadha plus fidyah," tandasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved