Cerita Kriminal

Tergeletak di Kasur, Begini Kondisi Indah Karyawati Korban Diseret Maling Motor Mulai Membaik

Kondisi Indah Agustiyani (28), karyawati korban diseret maling motor mulai membaik setelah dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Indah Agustiyani (28), karyawati korban diseret maling motor jalani rawat jalan setelah sempat mendapat penanganan medis di RSUD Kabupaten Bekasi, Selasa (4/3/2024). 

Andra merupakan tersangka utama pencurian sekaligus menyeret korban, sementara Agus berperan menemani aksi kejahatan tersebut. 

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Kasus pencurian sepeda motor terjadi di parkiran Sekolah Mengemudi Permisaja, Jalan Bosih Raya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/2/2024). 

Indah merupakan karyawati di sekolah mengemudi tersebut, motor yang dicuri merupakan milik siswa bernama Murni Asih. 

Murni Asih saat itu menitipkan kendaraan ke Indah yang berjaga di ruko sekolah mengemudi, tetapi lupa mencabut kunci. 

Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku, dia datang langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat B 4254 FPL. 

Aksi pencurian sepeda motor itu dipergoki Indah, dia langsung mengejar lalu memegang handle besi bagian belakang. 

Tetapi, pelaku pencurian justru menarik tuas gas lebih dalam sampai Indah terseret sejauh kurang lebih 150 meter. 

Akibat kejadian tersebut, Indah mengalami luka cukup parah. Bahkan, detik-detik kejadian terekam CCTV hingga viral di media sosial. 

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved