Caleg DPR Otaki Pembunuhan

Gelagat Devara Caleg DPR RI Saat Ditangkap Usai Bunuh Indriana, Polisi Bakal Periksa Kejiwaannya

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menjelasan alasan soal Devara Putri yang bakal diperiksa kejiwaanya.

|
Editor: Siti Nawiroh
Istimewa
Terungkap gelagat Devara Putri Prananda Caleg DPR RI saat ditangkap polisi setelah membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap gelagat Devara Putri Prananda Caleg DPR RI saat ditangkap polisi setelah membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Karenanya, polisi bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada Devara Putri.

Diketahui Devara Putri jadi otak pembunuhan pegawai marketing di salah satu perusahaan di Jakarta.

Motif yang mendasari pembunuhan itu adalah cemburu buta Devara Putri.

Setelah dibunuh di Kabupaten Bogor, jasad Indriana dibuang ke jurang di Kota Banjar.

Terbaru, kejiwaan Devara Putri bakal diperiksa polisi.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menjelasan alasan soal Devara Putri yang bakal diperiksa kejiwaanya.

Menurut Kombes Surawan, saat ditangkap, Devara tidak menunjukkan sikap seperti telah menghabisi nyawa orang.

Gelagat Devara Putri tampak berbeda dengan pengakuannya.

Sebab sebelumnya, Devara Putri mengaku ke awak media sangat menyesal telah menghabisi korban.

Ia menunduk dan menangis. Devara juga mengaku khilaf dengan apa yang dilakukannya bersama dengan Didot dan Reza.

"Saya menyesal pak, saya minta maaf untuk korban dan keluarga korban," kata dia sambil menutup wajahnya dengan tisue.

Oleh sebab itukah polisi akan melakukan pemeriksaan jiwa terhadap Devara Putri.

"Nanti akan kami lakukan pemeriksaan psikiater apakah mereka mengalami gangguan jiwa atau tidak," pungkasnya.

Barang Indriana dijual

Pasangan Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda menjual barang mewah milik Indriana Dewi Eka Saputri setelah membunuhnya di Kabupaten Bogor, Selasa 20 Februari 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved