Viral di Media Sosial

Pakai Baju Tahanan Sambil Acungkan Jempol, Gus Samsudin Ikhlas Ditahan: Kalau Ini yang Terbaik

Gus Samsudin mengaku ikhlas menjadi tersangka selama itu memang yang terbaik.

Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk diperiksa terkait video ajaran sesat bolehkan tukar pasangan, Kamis (29/2/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah jadi tersangka video viral, Gus Samsudin muncul menggunakan baju tahanan sembari mengacungkan dua jempol tangannya.

Gus Samsudin mengaku ikhlas menjadi tersangka selama itu memang yang terbaik.

"Kalau ini yang terbaik, saya ikhlas," katanya di Polda Jatim, Selasa (5/2/2024).

Diketahui, Gus Samsudin dijadikan tersangka video viral boleh bertukar pasangan.

Video yang dibuat Gus Samsudin tersebut dianggap meresahkan publik.

Tak sedikit publik merasa geram atas kelakuan Gus Samsudin yang ngakunya konten itu dibuat hanya untuk kepentingan YouTube.

Dalam kasus video viral "Tukar Pasangan", polisi menetapkan tiga tersangka.

Selain Samsudin, juga FB selaku kameraman dan FK selaku editor video.

"Selain Samsudin, ada dua tersangka lagi yakni FB dan FK. Keduanya langsung ditahan di Mapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa sore.

Ketiganya dijerat dengan pasal yang sama dengan tersangka Samsudin yakni Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” itu menggambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin. Dalam video yang diduga diunggah akhir pekan lalu itu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kiai mengatakan bahwa bertukar pasangan ataupun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka.

Pesulap Merah kirim karangan bunga

Jauh sebelum kasus ini viral, Gus Samsudin dan Pesulap Merah pernah berseteru.

Setelah mengetahui Gus Samsudin menjadi tersangka, Pesulap Merah langsung mengucapkan terima kasih.

Menurutnya, Polda Jatim sudah melakukan tindak tegas terhadap pembodohan publik.

"Polisi Republik Indonesia, khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukum Samsudin,"

"Sukses dan bahagia terus untuk POLRI," tulis Marcel Radhival di karangan bunga tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Kasus Video Viral "Tukar Pasangan", Samsudin: Saya Ikhlas"

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved