Fraksi PKS Nilai Menag Semestinya Motivasi Umat Islam Semarakan Ramadan

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas semestinya memotivasi umat Islam untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan

|
Istimewa
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas semestinya memotivasi umat Islam untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - 
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas semestinya memotivasi umat Islam untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Jazuli menyayangkan Menteri Agama Yaqut yang menyoal kembali Surat Edaran (SE) Menteri Agama yang terbit 18 Februari 2022 soal aturan pengeras suara dalam menyambut ramadan tahun ini. 

Menurut Jazuli, fokus Menang kepada SE tersebut justru mengusik toleransi yang sudah baik selama ini khususnya dalam menyemarakkan bulan suci ramadan.

Bukannya memotivasi umat Islam untuk meningkatkatkan kualitas ibadah di bulan suci.

"Menag gagal fokus. Menjelang ramadhan, mestinya Menag memotivasi dan membesarkan hati umat Islam agar menyemarakkan ramadhan sehingga kualitas iman dan amal semakin meningkat. Mengapa justru fokus pada pengeras suara?" terangnya.

Tolaransi umat Islam dan umat-umat lain dalam menjalankan ibadah sudah baik sejak dulu dan tidak ada masalah. Jadi, Menag jangan salah paham tentang toleransi bangsa ini. 

"Semarak ramadan dengan aktivitas tarawih, tadarus Al-Qur'an, pengajian, itu semua bagian dari semangat beribadah dan syiar komitmen beragama yang baik untuk pembangunan bangsa. Dan itu sudah berlangsung lama, bukan hanya saat Yaqut jadi Menteri Agama, dan selama ini tidak ada masalah," katanya.

Sehingga, lanjut Jazuli, semarak syiar melalui pengeras suara di bulan suci ini bukan masalah toleransi. Waktunya pun bukan waktu orang istirahat.

Takmir masjid dan umat Islam juga pasti punya kontrol sosial yang baik agar syiar itu diterima dengan baik dan tidak mengganggu orang.

Jazuli pun meminta Menag jangan salah paham hakikat toleransi. 

Jazuli Juwaini mengibaratkan tradisi di negara Barat, lonceng berbunyi keras tiap jam biasa saja. Yang tidak boleh itu mengganggu ketertiban umum dan membuat kerusuhan.

"Sementara syiar beragama itu justru bagus dan sejalan dengan sila pertama Pancasila. Karena Indonesia bukan negara demokrasi liberal, tetapi negara demokrasi yang ber-Tuhan sesuai pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa," pungkasnya.

Sebelumnya dikutip Tribunnews.com,  Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menjelaskan ketentuan penggunaan pengeras suara selama bulan Ramadan 1445 H.

Dalam surat edaran yang ditandatanganinya, diatur ketentuan penggunaan speaker masjid atau pengeras suara selama bulan Ramadan.

Ketentuanpenggunaan speaker masjid saat bulan Ramadan tertuang dalam poin ketiga yang berisi “Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala,”.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved