Cerita Kriminal

Warga Negara Asing Laporkan Pedangdut Tisya Erni Atas Dugaan Perzinahan ke Polda Metro Jaya

Seorang warga negara asing (WNA) bernama Amy BMJ melaporkan pedangdut Tisya Erni ke Polda Metro Jaya.

Instagram/erni_tisya
Pedangdut Tisya Erni dilaporkan seorang WNA ke Polda Metro karena dugaan perselingkuhan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang warga negara asing (WNA) bernama Amy BMJ melaporkan pedangdut Tisya Erni ke Polda Metro Jaya.

Selain Tisya, Amy juga melaporkan seseorang lainnya yang berinisial WMG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Laporan diterima hari Rabu, 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan, laporan yang dilayangkan Amy terkait dugaan perzinahan.

"Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif," ujar dia.

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Tisya Erni sebelumnya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Amy tampak menangis histeris. Ia mencoba merebut anaknya, namun dihalangi oleh petugas sekuriti rumah sakit.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved