Ibu di Bekasi Habisi Anaknya

Ibu yang Bunuh Anak di Bekasi Masuk IGD RS Polri Usai Benturkan Kepala ke Dinding Sel

SNF (26), Ibu di Bekasi yang bunuh anak kandungnya sendiri dilarikan ke IGD RS Polri Kramat Jati Jakarta usai membenturkan kepalanya ke dinding sel.

TRIBUNBOGOR
Terkuak curhatan pilu SNF (26) di media sosial Instagram sebelum membunuh anak kandungnya AAMS (5) di rumahnya, di perumahan elit Bekasi. SNF (26), Ibu di Bekasi yang bunuh anak kandungnya sendiri dilarikan ke IGD RS Polri Kramat Jati Jakarta usai membenturkan kepalanya ke dinding sel. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - SNF (26), Ibu di Bekasi yang bunuh anak kandungnya sendiri dilarikan ke IGD RS Polri Kramat Jati Jakarta usai membenturkan kepalanya ke dinding sel.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, SNF dibawa ke rumah sakit sejak Sabtu (9/3/2024) malam.

"Tadi malam tersangka di dalam ruang tahanan kan membenturkan kepalanya ke tembok, tadi malam juga dibawa ke IGD RS Bhayangkara Kramat Jati," kata Firdaus, Minggu (10/3/2024).

Firdaus menuturkan, saat ini SNF masih dalam perawatan medis lantaran mengalami luka di bagian kepala.

"Luka ada benjolan dan memar di kepalanya, dia juga mukul-mukul pakai tangannya ke tembok," jelas dia.

Tersangka SNF selama ini ditempatkan di ruang sel khusus, terpisah dengan tahanan lain di Polres Bekasi Kota.

"Dia kan sendiri di sel tahanan, diasingkan dari tahanan perempuan lainnya," jelasnya.

Kasus ibu bunuh anak terjadi di Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).

Bocah berusia lima tahun berinisial AAMS, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya akibat ditikam pisau dapur ibu kandungnya sendiri SNF.

SNF telah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil pemeriksaan dia terindikasi mengidap skizofrenia yang menyebabkan ganguan halusinasi.

Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan pendalaman, melibatkan sejumlah ahli di bidang psikologi dan psikiater untuk menggali keterangan tersangka.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved