Heru Budi Dikecam Gegara Isu Pencabutan KJMU, IMM Ingatkan Masyarakat Tak Terpancing Provokasi

IMM DKI Jakarta angkat suara soal polemik pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ramai di media sosial.

|
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menelepon Plt Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKART.COM, GAMBIR - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta angkat suara soal polemik pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ramai di media sosial.

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harapan, pun meminta masyarakat waspada tak tidak terpancing provokasi yang berkembang di media sosial.

Menurutnya, masyarakat harus bijak dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Masyarakat perlu waspada terhadap isu yang berkembang di sosial media dan jangan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum mendapatkan informasi yang akurat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/3/2024).

Ari pun pasang badan buat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang belakangan terus dikritik imbas isu pencabutan KJMU ini.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Ari menegaskan tidak ada pencabutan bantuan pendidikan yang diberikan Pemprov DKI ini.

Yang ada hanyalah penyesuaian data penerima KJMU berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori tingkat kemiskinan masyarakat pada periode Februari - November 2022, serta Januari - Desember 2023.

Menurutnya, penyesuaian data ini memang diperlukan untuk memastikan bantuan yang didistribusikan ke masyarakat tepat sasaran.

Hal ini juga sebagai langkah preventif Pemprov DKI untuk mencegah bantuan tersebut disalahgunakan.

Karena Ari melihat, bantuan KJMU sangat berpotensi untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.

"Kalau kita pahami, tujuan dari penyesuaian ini adalah agar program beasiswa dapat disalurkan dengan lebih efektif, tanpa adanya risiko penyalahgunaan oleh oknum tertentu," ujarnya.

Sebagai informasi, isu soal pencabutan KJMU ini pertama kali mencuat di media sosial twitter atau X.

Saking banyaknya mahasiswa yang mengeluhkan hal ini, tagar KJMUdipersulit sempat trending di media sosial X pada Selasa (5/3/2024) kemarin.

Mereka pun mengecam habis kebijakan Heru Budi dan jajarannya ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved