Ramadan 2024

Pedagang Warteg Minta Pemerintah Stabilkan Harga Bahan Pangan Saat Ramadan

Para pedagang Warteg meminta pemerintah mengambil langkah untuk menurunkan dan menjaga stabilitas harga bahan pangan pada bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Tempat makan warteg di wilayah Palmerah, Jakarta Barat sudah menggunakan penutup saat buka di siang hari di bulan suci Ramadan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Para pedagang Warung Tegal (Warteg) meminta pemerintah mengambil langkah untuk menurunkan dan menjaga stabilitas harga bahan pangan pada bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni berharap pemerintah segera mengambil langkah karena kenaikan harga bahan pangan kini sudah memberatkan masyarakat.

Hingga awal bulan Ramadan ini saja harga beras medium di pasaran masih di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp10.900 per liter, sementara harga sejumlah komoditas cabai dan sayur mayur melonjak.

"Harapan Warteg pemerintah mengimplementasikan kebijakan kontrol harga untuk menstabilkan harga bahan baku," kata Mukroni saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (13/3/2024).

Pasalnya akibat kenaikan harga bahan pokok dalam beberapa waktu terakhir para pedagang Warteg terpaksa harus merogoh kantong lebih dalam untuk modal berdagang.

Menurut pedagang Warteg pemerintah patutnya dapat mengatur harga eceran tertinggi untuk sayuran dan bahan pangan lain, sehingga tidak terlampau membebani daya beli warga.

"Ini bisa meliputi pengaturan harga maksimum untuk sayuran dan beras agar tetap terjangkau bagi Warteg dan pelanggan mereka," ujarnya.

Mukroni menuturkan cara lain yang dapat dilakukan pemerintah yakni memberikan bantuan subsidi untuk pelaku usaha kecil, maupun pelatihan edukasi agar mereka dapat mengembangkan usaha.

Kemudian memberikan perlindungan dari persaingan tidak sehat, sehingga saat terjadi kenaikan harga pangan para pelaku usaha kecil tetap dapat mempertahankan usahanya.

"Perlindungan dari persaingan tidak sehat. Seperti penyalahgunaan posisi dominan oleh perusahaan dalam rantai pasokan makanan, yang dapat mengakibatkan kenaikan harga tidak adil," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved