Viral di Media Sosial

Kronologi Anggota Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Korban Nangis Kesakitan Diganti Popok

Kronologi pencabulan yang dilakukan oleh Anggota Damkar Jaktim bernama Septhedy Nitidisastra terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun.

News Law
Ilustrasi pencabulan anak - Terungkap kronologi pencabulan yang dilakukan oleh Anggota Damkar Jaktim bernama Septhedy Nitidisastra terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak kronologi diduga pencabulan yang dilakukan oleh Anggota Damkar Jaktim bernama Septhedy Nitidisastra terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun berinisial S.

Kronologi pencabulan tersebut diungkapkan oleh S saat diperiksa oleh dokter di sebuah rumah sakit.

Video yang merekam momen saat S diwawancarai oleh dokter diunggah ibunda korban berinisial P di media sosial Instagramnya.

Sambil diperiksa oleh doker, S bercerita kala itu ia sedang menginap di rumah sang ayah.

Diketahui P dan Septhedy Nitidisastra sudah bercerai sejak tahun 2020.

S mengaka dirinya sedang bersiap tidur di dalam sebuah kamar.

"Lampu kamarnya dimatiin," ucap S dengan polos.

S lalu merasa sang ayah memasukan suatu benda ke dalam alat vitalnya.

"Dimasukin benda, bentuknya buletan gitu dan warnanya hitam kayak lembek," ucap S.

Bocah tak berdosa tersebut tak mengetahui apa yang sedang dilakukan ayahnya.

"Aku enggak tau itu apa, tapi jijik pegangnya," kata S.

Kepada dokter, S mengaku mencoba melawan dengan menggerakan tangannya.

"Kamu nangis engga?" tanya dokter.

"Enggak, tapi tangan aku gini-gini (berusaha melawan)," kata S.

Video yang merekam pembicaraan antara S dan dokter, kini sudah tidak ada di Intagram P.

 

Nangis Digantikan Popok

Saat P menjemput S di rumah Septhedy Nitidisastra, korban meminta digantikan popok.

Lalu saat celana S dibuka ia langsung menjerit kesakitan.

Betapa terkejutnya P mendapati alat vital dan paha putri kecilnya terluka dan memerah.

"Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya," tulis P.

P kemudian membawa S ke rumah sakit untuk diperiksa.

Akhirnya dari pihak rumah sakit mengarahkan P untuk membuat laporan ke Polda.

"Dikarenakan info dari dokter obgyn ada luka robek di dalam," tulis P.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.

Ade Ary menyampaikan kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.

Namun hingga Maret 2024, P merasa kasus pencabulan anaknya tak juga ditangani.

P akhirnya memutuskan untuk memviralkan kasus tersebut.

"Bismillahirrahmanirrahim dengan berat hati saya putuskan untuk memviralkan kasus anak saya, yaitu kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur (anak saya masih berumur 5tahun).

Yang dilakukan oleh mantan suami saya (septhedy nitidisastra)

Instansi @damkarjakartatimur .

Saya sudah cukup menahan untuk tidak mengungkap ke publik, tetapi proses hukum di indonesia sepertinya sangat tidak bisa di andalkan, maka dari itu saya memilih untuk bersuara di publik agar semua masyarakat tau

Saya berharap predator ini tidak bisa berkeliaran lagi di masyarakat agar tidak terjadi korban lain lagi di kemudian hari

Saya berharap mantan suami saya ini dapat dihukum setimpal dengan perbuatan dia terhadap anak saya," tulis P.

Di Instagram DamkarJaktim, sejumlah netizen sudah mendesak Suku Dinas Damkar Jakarta Timur untuk buka suara dan mengambil langkah tegas.

TribunJakarta.com juga telah berupaya menghubungi pihak Suku Dinas Damkar Jakarta Timur, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved