Viral di Media Sosial

Anggota Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 5 Tahun, Ibu Histeris Lihat Alat Vital Korban

Anggota Suku Dinas Damkar Jakarta Timur, Septhedy Nitidisastra diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun.

tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi pencabulan - Anggota Suku Dinas Damkar Jakarta Timur, Septhedy Nitidisastra diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun berinisial S. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Suku Dinas Damkar Jakarta Timur, Septhedy Nitidisastra diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun, berinisial S.

Hal tersebut diungkapkan oleh ibunda korban berinisial P di media sosial Instagramnya, pada Selasa (19/3/2024).

P mengaku dirinya dan Septhedy Nitidisastra sudah bercerai di tahun 2020.

Pencabulan terhadap S diduga terjadi saat bocah kecil tersebut menginap di rumah Septhedy Nitidisastra.

Saat P menjemput S di rumah Septhedy Nitidisastra, korban meminta digantikan popok.

Lalu saat celana S dibuka ia langsung menjerit kesakitan.

Betapa terkejutnya P mendapati alat vital dan paha putri kecilnya terluka dan memerah.

"Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya," tulis P.

P kemudian membawa S ke rumah sakit untuk diperiksa.

Akhirnya dari pihak rumah sakit mengarahkan P untuk membuat laporan ke Polda.

"Dikarenakan info dari dokter obgyn ada luka robek di dalam," tulis P.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.

Ade Ary menyampaikan kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.

Namun hingga Maret 2024, P merasa kasus pencabulan anaknya tak juga ditangani.

P akhirnya memutuskan untuk memviralkan kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved