Viral di Media Sosial
Fakta Baru Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Pelaku Masih Kerja Belum Kena Sanksi
Terkuak fakta baru dari kasus anggota Damkar Jaktim, Septhedy Nitidisastra yang diduga mencabuli anak kandungnya berinisial S (5).
Pemeriksaan ini disebut Satriadi bakal menjadi dasar pertimbangan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Septhedy.
Bila terbukti mencemarkan nama baik Damkar DKI, Satriadi memastikan pihaknya tak akan segan langsung memecat oknum petugas itu.
“Kalau tim yang kami bentuk anggap dia mencemarkan nama baik, mencederai atau coret nama baik institusi ya gampang, langsung copot, putus kontrak,” ujarnya.
Lantaran belum mendapat kabar terbaru terkait pemeriksaan Septhedy, Satriadi enggan berkomentar lebih jauh.
“Kami pegang prinsip praduga tak bersalah, jadi ini kami periksa dulu. Kalau enggak diperiksa kan dia bisa nuntut kalau kontraknya tiba-tiba diputus,” tuturnya.
Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum petugas Damkar Jakarta Timur itu mencuat saat ibu kota, P, bersuara di media sosial instagram.
Unggahan P yang juga merupakan mantan istri Septhedy itu pun sempat viral pada Selasa (19/3/2024) kemarin.
Berdasarkan cerita P, pencabulan terjadi saat sang anak yang masih berusia 5 tahun mengunap di rumah SN.
Kemudian, saat P menjemput korban, sang anak meminta digantikan popok.
Korban pun menjerit kesakitan ketika celananya dibuka.
Betapa kagetnya sang ibu saat melihat paha dan alat vital anaknya terluka dan memerah.
Sang ibu pun langsung membawa anaknya ke rumah sakit dan dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit menyarankan untuk membuat laporan polisi.
P pun langsung melaporkan kejadian dugaan pencabulan ini kepada Polda Metro Jaya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.