Viral di Media Sosial

Video Bocah 5 Tahun Sebelum Jadi Korban Pencabulan, Lambaikan Tangan ke Ibu saat Diajak Ayah Nginap

Bocah berinisial S (5) yang diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya Septhedy Nitidisastra ternyata sudah setahun tak bertemu dengan pelaku.

Tangkapan layar di Instagram
Bocah berinisial S (5) yang diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya Septhedy Nitidisastra saat menginap di rumah pelaku. Septhedy Nitidisastra merupakan anggota Damkar Jaktim. 

Ini adalah awal yang sangat menyakitkan bagi aku dan S

Selama 2bulan kmrin aku sampai stress dan bolak balik RS karna mikirin kasus ku ini

S pun saat kejadian itu bener-bener ga mau buang air kecil karna pas buang air kecil menangis histeris kesakitan..

Anak aku sampe ga napsu makan dan tidak mau minum karna takut pipisnya sakit," tulis P.

Dugaan pencabulan tersebut terungkap saat P menjemput korban, lalu sang anak meminta digantikan popok.

Korban pun menjerit kesakitan ketika celananya dibuka.

Betapa kagetnya sang ibu saat melihat paha dan alat vital anaknya terluka dan memerah.

Sang ibu pun langsung membawa anaknya ke rumah sakit dan dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit menyarankan untuk membuat laporan polisi.

P pun langsung melaporkan kejadian dugaan pencabulan ini kepada Polda Metro Jaya.


Tapi Belum Dipecat

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI ternyata belum memberikan sanksi kepada Septhedy Nitidisastra.

Padahal kasus dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan ibunda S, P kepada Polda Metro Jaya sejak awal Februari.

Kepala Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan pun memastikan Septhedy masih berstatus sebagai pegawai di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

“Saat ini yang bersangkutan masih aktif, karena kan masih proses hukum di Polda. Kami masih berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Satriadi menyebut, pihaknya juga sudah memanggil Septhedy Nitidisastra untuk meminta keterangan terkait duduk perkara permasalahan ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved